10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Bibir Pantai Danau Toba Tetap Direklamasi, Sekelompok Massa Geruduk Kantor Bupati Toba

Toba, MISTAR.ID

Sekelompok warga Lingkungan I Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, mengeruduk Kantor Bupati Toba. Penyebabnya, Pemkab Toba dianggap lamban merespon keluhan mereka terkait kegiatan reklamasi dan bangunan liar yang tidak memiliki izin di sejumlah bibir pantai Danau Toba.

Salah satunya di Kelurahan Pardede Onan. Kedatangan mereka disambut Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak, Asisten III Parulian Siregar dan sejumlah pejabat Pemkab Toba di halaman Kantor Bupati Toba, Senin (7/6/21) sekira pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, keluhan warga telah diakomodir DPRD Toba melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Komisi B. Tujuannya, agar kegiatan reklamasi itu dihentikan.

Belakangan si pengelola secara resmi disurati oleh dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap. Isi suratnya, agar menghentikan kegiatan reklamasi itu. Namun hingga saat ini, reklamasi masih saja berlangsung.

Baca Juga:Pelaku Reklamasi Danau Toba, Abaikan Teguran Pemkab dan DPRD Toba

Aspirasi kelompok massa bukannya tidak mendasar. Sebab kegiatan reklamasi di Lingkungan I Kelurahan Pardede Onan Balige yang dilakukan oknum PS, sangat meresahkan warga sekitar.

Kegiatan itu dinilai sangat beresiko dan berdampak terhadap penyempitan hulu sungai dan penutupan bibir pantai yang merusak alam Danau Toba.

“Keluhan kami sudah jelas dan sudah ditanggapi oleh instansi terkait melalui surat teguran I nomor 660/131/P3K/DLH/2021 oleh Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup meminta oknum PS untuk menghentikan kegiatan penimbunan Danau Toba, ditambah dengan surat peringatan yang dilayangkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap dan Dinas Lingkungan Hidup.”

“Surat itu merujuk surat Dinas PUPR melalui suratnya Nomor 600/392:PUPR/TR/2021 perihal Pemanfaatan Pola Ruang RT/RW Kabupaten Toba yang diperoleh melalui RDP Komisi B DPRD Toba, yang menyatakan agar bentang alam pinggiran pantai dikembalikan ke posisi semula,” terang Peredika Napitupulu selaku koordinator aksi.

Hal senada disampaikan Lomo Napitupulu, salah seorang warga Lingkungan I Kelurahan Pardede Onan. Dia menyesalkan sikap Pemkab Toba terkait hal ini. Lomo meragukan penegakan hukum di Kabupaten Toba.

Baca Juga:Reklamasi di Bibir Pantai Danau Toba Butuh Kepastian Hukum

Frits Ulindo Simanjuntak selaku Ketua LSM ATM, berharap agar Pemkab Toba jernih menyikapi hal ini. “Masyarakat Toba butuh penegakan hukum yang berkeadilan, jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kami akan kawal kasus ini, akan kami kerahkan massa yang lebih banyak lagi jika Pemkab Toba tidak mampu menangani hal ini,” ujar Prits kesal.

Ketua DPC Pospera Toba Jefri Siahaan juga angkat bicara soal reklamasi di pinggiran Danau Toba. “Pemkab jangan mendustai rakyat. Rakyat Toba butuh penegakan dan kepastian hukum terkait reklamasi dan bangunan liar yang tak memiliki ijin. Kami akan tunggu sikap Pemkab Toba soal ini. Bupati harus tegas soal ini, sebab kami sudah membicarakan langsung hal ini dengan Bupati Toba baru-baru ini, untuk itu bupati jangan membohongi kami,” ujar Jefri.

Menyikapi tuntutan warga ini, Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Bupati. “Sabar yah akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Tonny.

Usai dari Kantor Bupati Toba, massa melanjutkan menyambangi Kantor DPRD. Oleh Sekwan Agus Sitorus, dia menyatakan akan menyampaikan kedatangan masyarakat kepada pimpinan dewan.

“Saat ini mereka ada tugas luar, ujar sekwan.(james/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles