13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Berkas Perkara Ahmad Fauzan Memasuki Tahap 1

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Pagi tadi Kejaksaan Negeri  Padangsidimpuan telah merima pelimpahan berkas perkara kasus Mantan Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay bersama tiga rekannya dari pihak Kepolisian Resort Polres Padangsidimpuan.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, yunius Zega, saat dihubungi oleh Harian Mistar Id, via WhatsApp, Rabu (17/05/23).

” Benar kita sudah menerima pelimpahan berkas perkara kasus penganiyaan terhadap Riduwan Putra Saleh tadi pagi, namun masih tahap 1″, ungkap Yunius Zega.

” Dimana tahap 1 artinya kita harus melakukan pemeriksaan berkas, apabila penyidikan tersebut ternyata masih kurang lengkap, penuntut umum segera mengembalikan berkas perkara itu kepada penyidik disertai petunjuk untuk dilengkapi”, jelasnya. (Asrul/hm19)

Related Articles

Latest Articles