15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Benang Merah Karesidenan Tapanuli dengan Mimpi Besar Provinsi Tapanuli

Taput, MISTAR.ID

Aspirasi masyarakat di wilayah Eks Karesidenan Tapanuli, Sumatera Utara kini mulai bergulir kembali. Seiring dengan keinginan untuk membentuk provinsi baru, sejumlah gerakan ‘satu nafas’ pun muncul untuk mengetuk ‘pintu’ pemerintah pusat segera mewujudkannya.

Pada saat bersamaan, sejumlah pendapat membangun sentimen positif pun muncul. Salah satunya mengajak masyarakat berpikir jernih, membebaskan diri dari motif kepentingan kelompok, golongan atau agama tertentu dengan tujuan ambisi politik yang tak berpihak kepada rakyat.

Kemarin, Selasa (15/8/23) jurnalis Mistar.id melakukan wawancara khusus dengan salah satu tokoh pergerakan masyarakat lintas agama dan pengamat kebijakan publik James E. Simorangkir. Dia juga Ketua Umum Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ekspresi Iman (LPPI).

Keinginan masyarakat Tapanuli menjadi Provinsi?

“Pertama, kita harus melakukan kajian sejarah wilayah ini. Ini sangat penting agar kita berpikir jernih, membebaskan diri dari motif kepentingan kelompok atau golongan tertentu dengan tujuan ambisi politik yang tak berpihak kepada rakyat.

Baca juga: Bupati Tapanuli Utara Serahkan 631 SK PPPK Nakes

Yang Kedua menurut James, Tapanuli memiliki sejarah karesidenan yang setara dengan Provinsi sekarang. Pada masa lalu, di Sumatera Utara ada dua karesidenan. Residen Sumatera Timur dan Residen Tapanuli. Setelah kemerdekaan dan terbentuk pemerintahan NKRI, kedua provinsi ini digabung menjadi Provinsi Sumatera Utara.

Dalam dasar pemikiran masa itu, Residen Tapanuli menjadi bubar dan melebur masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara juga harus direfleksikan agar dapat menyambung makna sejarah karesidenan dulu. Dan menjadi bagian dari pemikiran keinginan dan memperjuangkan Tapanuli menjadi Provinsi.

Point ketiga, saat ada keputusan pemerintah beberapa waktu lalu, mengeluarkan moratorium pembentukan provinsi baru. Suara rakyat menyuarakan Provinsi Tapanuli, seperti berhenti. Kendati masa moratorium itu ada keputusan kontradiktif. Justru ditetapkan oleh pemerintah pusat beberapa provinsi baru.

Related Articles

Latest Articles