15.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Medan Masuk Kategori Informatif

Medan, MISTAR.ID

Masuk dalam kategori informatif, Pemko Medan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Sumatera Utara. Penghargaan diserahkan Asisten Perekonomian Pembangunan Setdaprovsu Agus Tripiyono dan diterima Sekda Wiriya Alrahman di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (15/8/23) sore.

Selain Pemko/Pemkab, Komisi Informasi Sumut juga memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada KPU, Bawaslu, Pemerintahan Desa, BUMD, dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Sumut.

Berdasarkan hasil penilaian yang terukur, Tim Komisi Informasi Sumut menetapkan lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Kategori Informatif merupakan predikat bagi badan publik di Sumut yang meraih nilai tertinggi.

Baca juga: KMS Gugat Pemko Medan Soal Revitalisasi Lapangan Merdeka

Adapun parameter penilaian terdiri dari indikator pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi dan penyediaan informasi publik.

Dalam proses penilaian, Komisi Informasi Sumut mengirimkan tim ke badan-badan publik untuk memonitoring berdasarkan parameter yang ditetapkan.

“Tim Komisi Informasi Sumut monitoring langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Medan. Mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait keterbukaan informasi,” ucap Kabid Statistik dan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Medan Rizka Firdahli.

Related Articles

Latest Articles