17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Belum Semua Barang Bukti Kejahatan Kepabeanan Dimusnahkan Sesuai Berita Acara

Belawan, MISTAR.ID

Satu hari pasca berita acara (BA) pemusnahan ditandatangani, petugas Kanwil DJBC Sumut belum melakukan pemusnahan ratusan bal barang bukti (BB) kejahatan kepabeanan yang disita sejak tahun 2022, berupa sepatu, pakaian bekas dan obat-obatan, Selasa (11/4/23).

Padahal acara pemusnahan secara simbolis telah dilaksanakan di Belawan, Senin (10/4/23) dan ketika itu Kakanwil DJBC Sumut Parjiya mengatakan, pemusnahan semua barang bekas kejatahan itu dilaksanakan usai acara dan lokasi pemusnahannya di dermaga BC, Jalan Karo, Belawan.

“Semuanya dimusnahkan di sini secara bertahap karena tidak mungkin dilakukan sekaligus. Silakan kalian lihat dan awasi,” kata Kakanwil DJBC Sumut Parjiya usai acara pemusnahan secara simbolis.

Baca Juga:Bea Cukai Tanjungbalai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Balpress Pakaian Bekas

Guna mengetahui penyebab belum dimusnahkannya semua barang bukti itu, awak media mengonfirmasi Humas Kanwil DJBC Sumut Fatimah R Hutabarat. Naun ia belum menjawab pesan yang disampaikan melalui WA.

Menyikapi hal itu, Tokoh Pemuda Kota Medan Abdulrahman menilai kinerja BC Sumut mengundang perhatian di tengah tajamnya sorotan masyarakat terhadap kinerja Kemenkeu RI yang membawahi Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai

“Ada kesan BC Sumut bertingkah aneh dan ingin menyembunyikan sesuatu dari perhatian wartawan serta masyarakat,” katanya.

Baca Juga:Diskop Siantar Imbau Pedagang Pakaian Bekas Beralih ke Usaha Lain

Ditambahkan, kecurigaan itu mulai terlihat saat adanya pembatasan terhadap jumlah wartawan yang boleh meliput acara pemusnahan.

“Seharusnya BC malu dengan kasus agregat ratusan triliun yang disampaikan Menkopohukam di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI. Sehingga seharusnya mulailah berbenah,” tegas Atan, sapaan akrab Abdulrahman.(kamaluddin/hm15)

Related Articles

Latest Articles