19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Bawaslu Simalungun Mulai Sosialisasikan Peran Media Massa Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Simalungun, MISTAR.ID

Selain sebagai media informasi tentang kepemiluan, pers juga berperan sebagai pengawasan partisipatif. Pers juga insan wartawan dan harus menjadi mitra bagi Bawaslu.

Tidak hanya sebagai peran menyampaikan informasi tentang kepemiluan, akan tetapi menjadi mitra sebagai pengawas partisipatif melalui pemberitaan yang tentunya sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Demikian dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Simalungun Hasuna Damanik, ketika didaulat sebagai narasumber pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dengan tema Peran Media Massa Dalam Pengawasan Pemilu 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, di Hotel Batavia, Jalan Gereja, Kota Pematang Siantar, Jumat (23/12/22).

Baca Juga:Bawaslu Simalungun Didemo, Choir Nasutian Akui Ada Pelanggaran

“Media dan Pers merupakan salah satu media yang bisa membuat publik mengetahui dan paham apa itu Pemilu mulai dari mekanismenya, teknis, kepentingan Pemilu serta fungsi dan tujuannya Pemilu itu dilaksanakan,” ujar Hasuna Damanik.

Hasuna menegaskan perlu dibedakan antara peran media sosial (medsos) dan media massa, dimana medsos bisa dikatakan tidak punya aturan yang jelas.

Medsos hanya sebatas informasi belaka, bagi yang merasa dirugikan bisa menggugat dengan Undang-Undang ITE.

Sementara media massa jelas payung hukumnya, yakni Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, produknya adalah berita sebagai produk jurnalistik.

Narasumber dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Imran Nasution lebih menekankan kepada tugas media dalam melaksanakan fungsinya sebagai kontrol sosial, dan mengingatkan untuk menghindari berita hoaks.

Di samping dapat menimbulkan keonaran pada masyarakat, Imran menegaskan bahwa berita hoax juga bertentangan dengan fungsi media dalam mengedukasi masyarakat.

“Sebagai media atau insan pers, mari kita menghindari berita hoax,” ujar Imran.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Simalungun M Choir Nasution dalam sambutannya berharap agar Media dengan Bawaslu dapat bersinergi dalam melaksanakan pengawasan seluruh tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:Ketua Bawaslu: Jangan Ada Politik Praktis di Tempat Ibadah

“Sesuai indeks kerawanan pelaksanaan Pemilu oleh Bawaslu RI, Simalungun kini berada di zona hijau. Mari kita pertahankan,” ajak Choir Nasution.

Sementara Ketua Divisi Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Simalungun Adil Saragih menegaskan agar media dan Bawaslu dapat menjalin kerjasama yang konkrit dengan membuat nota kesepahaman (MoU) guna menunjang fungsi pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles