28.2 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Bawa Sabu, Satpam PTPN IV Sosa Diciduk Polres Palas

Palas, MISTAR.ID

Karyawan BUMN PTPN IV Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas (Palas), JP (49) ditangkap Personel Satres Narkoba Polres Palas.

Penangkapan terhadap yang diduga pemilik sabu seberat 0,17 gram di Jalan Lintas Sosa halaman rumah tersangka yang tak jauh dari Kantor Polsek Sosa, Kamis (28/9/23).

Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar kepada wartawan, Jumat (29/9/23) membenarkan atas penangkapan Satpam tersebut.

Baca juga : Polres Palas Bantu Sumur Bor dan Pompa Air ke Ponpes Dinul Khoiriah Aek Buaton

Penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tersangka JP merupakan bandar narkotika jenis sabu dan sering melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu di rumahnya pinggir jalan umum Desa Gunung Baringin Kecamatan Sosa Kabupaten Padanglawas.

“Atas informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Padanglawas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kasat.

Baca juga : Residivis Kasus Narkoba dan Pembunuhan Kembali Diciduk Polres Palas

Dari tangan tersangka, lanjutnya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, satu unit handphone warna biru, satu bungkusan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.360.000, tiga pipet sedotan berbentuk sekop dan satu tas sandang kecil warna hitam.

Akibat perbuatan itu, sambungnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Palas untuk dilakukan proses lanjut. (iskandar/hm18)

Related Articles

Latest Articles