18.5 C
New York
Monday, June 17, 2024

Ayah Cabuli Anak Tiri di Tebing Tinggi Diringkus

Dalam pengakuannya, korban mengakui sudah dicabuli pelaku sebanyak 2 kali di dalam rumah kontrakan mereka dengan cara melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Tak terima perbuatan suaminya, sambung AKP Agus, ibu korban melaporkan hal tersebut kepada kepala desa setempat.

Baca juga : Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Tebing Tinggi

Beberapa jam kemudian, petugas dari Polres Tebing Tinggi didampingi kepala desa mengamankan pelaku dari kediamannya dan memboyongnya ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut.

“Ibu korban sudah melaporkan suaminya ke Polres Tebing Tinggi dalam kasus pencabulan. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” pungkas AKP Agus. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles