26.3 C
New York
Friday, June 21, 2024

Sepasang Kekasih di Asahan Ditangkap karena Mencuri Sepeda Motor

Asahan, MISTAR.ID

Tim Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan kekasih yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan SM Raja, Kisaran. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan setelah adanya laporan kehilangan korban.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto mengatakan kejadian ini bermula pada tanggal 26 April 2024, ketika satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di depan Cafe 747, Jalan Cokroaminoto, Kisaran Kota, dicuri.

“Sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci saat dicuri oleh pelaku. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan,” kata Rianto pada Sabtu (15/6/24).

Baca juga:  Edar Sabu di Tebing Tinggi, Pasangan Kekasih Paruh Baya Ditangkap Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, tim mendapatkan petunjuk mengenai identitas dan gerak-gerik pelaku.

Dipimpin oleh Ipda Supangat, tim Jatanras menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Kisaran dan diduga hendak melakukan pencurian lagi.

“Menyusul informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak keberadaan pelaku. Akhirnya dua tersangka yang berinisial J (40), alias Kisen, dan Y (27) berhasil diamankan di Jalan SM Raja, Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di depan Cafe 747, Jalan Cokroaminoto. Pengakuan ini memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.

Baca juga:  Pasangan Kekasih Tersangka Penipuan dan Penggelapan Dibekuk Polsek Firdaus

Selain itu, penyelidikan dan keterangan saksi mengungkap bahwa J alias Kisen juga terlibat dalam pencurian tiga ekor anjing jenis Shih Tzu dari rumah seorang warga bernama Ravindra di Jalan Tengku Umar, Kisaran Barat.

“Berdasarkan hasil interogasi, J mengakui bahwa dia masuk ke dalam rumah korban dan mencuri hewan peliharaan tersebut,” tambah Rianto.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan ke pihak berwenang agar tindakan kriminal dapat dicegah sedini mungkin. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles