11 C
New York
Tuesday, November 5, 2024

132.243 KK di Asahan Masuk Daftar Penerima Bantuan Kesejahteraan Sosial

Asahan, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan kesejahteraan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pada tahun 2024 terdapat 132.243 Kepala Keluarga (KK) di Asahan yang terdaftar dalam penerima berbagai bantuan sosial.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid dalam rangkaian acara sosialisasi DTKS di Hotel Antariksa, Kisaran, pada Selasa (5/11/24) dihadapan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal Aripin Sinaga.

Asrul menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait prosedur pengusulan, verifikasi, dan validasi data DTKS. Hal ini penting sebagai langkah penetapan data yang akurat untuk penyaluran bantuan sosial.

Baca juga:Dinsos Medan Masih Proses Pengumpulan Untuk Verifikasi DTKS

Dia mengatakan bahwa pada tahun 2024 terdapat 132.243 Kepala Keluarga (KK) di Asahan yang terdaftar dalam DTKS. Dari jumlah tersebut, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tercatat sebanyak 21.164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako sebanyak 34.807 KPM, dan penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 231.809 jiwa.

“Selain itu, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024, terdapat 2.924 usulan mandiri masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos untuk berbagai program bantuan seperti PKH, BPNT, PBI, dan program non-bansos lainnya,” ujarnya.

Sementara itu,  Pj Sekda Asahan, Zainal Aripin Sinaga, menjelaskan bahwa DTKS adalah basis data utama yang mencakup warga penerima bantuan kesejahteraan sosial, serta berbagai program pemberdayaan sosial.

DTKS ini menjadi acuan dalam penanganan kemiskinan di Asahan, mencakup program-program seperti PKH, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai atau Sembako. Data tersebut diintegrasikan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Baca juga:Perbaharui DTKS, Dinsos Simalungun Diminta Tak Terima Data Mentah Pangulu

“Sistem SIKS-NG ini diharapkan menjadi basis data terpadu yang berjenjang mulai dari desa dan kelurahan, kecamatan, hingga nasional. Melalui sistem ini, kita dapat menghimpun dan mengelola data kesejahteraan sosial secara terintegrasi sehingga menghasilkan data yang valid dan andal,” ujar Zainal.

Zainal juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data kemiskinan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat tepat sasaran. Ia berharap, para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sehingga pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Asahan.

“Dengan adanya sistem ini, saya yakin pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik. Saya berpesan kepada seluruh pihak terkait agar bekerja secara optimal demi tercapainya tujuan program ini sesuai dengan harapan pemerintah,” tandasnya. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles