11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Anggota DPRD Sumut Tak Sejalan dengan Gubsu Soal Larangan Belajar Tatap Muka

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Jumadi mengkritik kebijakan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi yang menyamaratakan status 33 kabupaten/kota dalam penyebaran Covid-19. Akibatnya, sekolah dilarang menggelar belajar tatap muka. Padahal ada daerah yang sudah zona hijau dan kuning.

Menurutnya, Gubsu tidak bisa menyamaratakan aturan itu di seluruh wilayah Sumatera Utara. “Ada daerah tertentu yang zona hijau dan kuning. Pada prinsipnya zona hijau dan kuning boleh belajar tatap muka dengan prokes ketat dan penyesuaian diri,” ujar Jumadi ketika dimintai tanggapannya, Jumat (5/1/21).

Polemik ijin menggelar belajar tatap muka muncul saat Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani ingin menggelarnya di Tapteng, namun Gubsu belum mengijinkan belajar tatap muka dilakukan di Sumut.

Baca Juga:Pembelajaran Sekolah Tatap Muka di Sumut Ditunda

Kata dia, aturan dari Mendikbud juga memperbolehkan kabupaten/kota menggelar belajar tatap muka apabila berada di zona hijau dan kuning, dengan catatan mematuhi protokol kesehatan. “Intinya tetap prokes dipatuhi, itu bisa dilakukan kalau memungkinkan. Sudah hampir satu tahun anak murid belajar online, jenuh. Sekarang itu pikirkan bagaimana solusinya,” sebutnya.

Politikus PKS ini menilai selama ini ada beberapa sekolah yang tetap memaksa untuk menggelar belajar tatap muka, tapi dengan diam-diam.

Hal itu dibenarkan Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani. Meski tidak mendapat ijin Gubsu, Bupati Bakhtiar tetap ngotot menginginkan agar belajar tatap muka di wilayahnya dapat berjalan. “Saya akan surati gubernur, Mendikbud soal belajar tatap muka. Kalau memang gubernur tak setuju, itu urusan beliau, kami tetap jalan,” ujar Bakhtiar ketika dihubungi, Kamis (4/2/21).

Bakhtiar mengatakan belajar tatap muka yang akan dilakukan khusus untuk SMP dan SD. Sebab, itu yang menjadi kewenangannya. “Kalau Pak Gubernur belum mau buka SMA, itu urusan beliau. Kami urusi yang menjadi kewenangan kami,” tegasnya.

Baca Juga:Belajar Tatap Muka Ditunda, Cabdis Pemprovsu Siantar Simalungun Tetap Melakukan Persiapan

Menurutnya, belajar tatap muka baru akan digelar setelah 26 warganya yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 sembuh. “Belum tahu kapan sembuhnya, saya tidak mau berandai-andai. Tapi setelah itu,” jelas Ketua DPD Nasdem Tapteng ini.

Berdasarkan update peta risiko di laman Covid19.go.id, Kabupaten Nias, Nias Utara dan Nias Barat, adalah zona hijau. Sementara zona kuning adalah Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Asahan, dan Karo. Dairi, Mandailing Natal, Nias Selatan, Serdang Bedagai, Batubara, dan Padanglawas Utara. Sementara selebihnya termasuk Tapteng masuk ke dalam zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles