17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Abdi Purba SH 3 Bulan Menunggu Kejelasan Laporan Kliennya, Polsek Balige Diminta Maksimal Layani Dumas

Toba, MISTAR.ID

Penyidik Polsel Balige diminta maksimal untuk menjalankan fungsi pelayanan pengaduan masyarakat (Dumas).

Hal ini sekaitan adanya laporan warga inisial RAP melalui kuasa hukumnya, Abdi MT Purba SH yang sudah 3 bulan berjalan tapi belum memperlihatkan progres penanganan kasusnya dengan hasil maksumal.

Abdi MT Purba kepada wartawan mengatakan, kliennya adalah RAP dan pihak terlapor adalah THT dan RP yang sebenarnya antara pelapor dan terlapor masih bersaudara.

Abdi Purba kepada Mistar, Selasa (28/4/20) mengatakan, laporan kliennya RAP tertuang dalam bukti Laporan Polisi Nomor: LP/06/I/2020/SU/TBS/SEK BLG per tanggal 27 Januari Tahun 2020.

“Klien saya RAP adalah saudara kembar kandung (kakak tertua), berdomisili di Bekasi Barat Provinsi Jawa Barat dengan terlapor RP (adek), istri dari THT yang berdomisi di Kecamatan Balige Kabupaten Toba,” terang Abdi.

Lambatnya proses penanganan di Polsek Balige ini, terang Abdi, membuat dirinya merasakan seakan-akan ada kejanggalan dalam penanangannya. “Proses penyidikan ini, sudah lebih tiga bulan lho,” ujarnya nada kesal.

Selain itu, katanya lagi, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan atau SPDP ke Kejari Toba, baru tertanggal 21 Februari 2020 dikirim.

Dalam perkara ini, sebut kuasa hukum itu, terlapor RP bersama sang suami diduga memalsukan tandatangan dan penjualan tanah secara diam-diam, mengakibatakan kerugian kliennya ditaksir hampir Rp5 miliar.

“Jika Polsek Balige tidak serius dalam menangani laporan itu, saya akan angkat berkas dari Polsek ke Polres,” sebut Abdi.

Kasat Reskrim Polres Toba Nelson Sipahutar melalui Kanit Tipikor Polsek Balige Lambertus Siahaan membenarkan kasus dugaan penipuan dengan terlapor RP dan THT baru naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti rekening koran dan bukti lainnya, untuk itu kami mohon bersabar,” ujarnya.*

Penulis : James
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles