10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

80 Orang Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Deli Serdang, MISTAR.ID
Sebanyak 80 pekerja migran asal Indonesia dideportasi dari Malaysia.
Setelah menjalani isolasi selama 5 hari, puluhan pekerja migran yang terbagi dalam dua gelombang pemulangan tiba di Bandara Kualanamu, Sabtu (6/11/21) sore.

Kepulangan para pekerja serabutan di Malaysia yang tidak menggunakan jalur resmi tersebut difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Medan untuk Pos Bandara Kualanamu.

“Untuk gelombang pertama berjumlah 49 orang tiba Sabtu dari Jakarta menggunakan pesawat Lion Air JT 210. Rinciannya, 47 orang asal Aceh dan 2 lagi asal Medan,” jelas Suyoto, Kordinator Pos Kualanamu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sabtu (6/11/21) sore.

Baca juga:Pemkab Akan Bantu Pemulangan 1.000 Orang Diduga TKI Ilegal Asal Asahan

Mereka ini, ujar Suyoto, selama di Malaysia kerja serabutan. Ada pembantu rumah tangga, pegawai toko dan lainnya. Namun mereka adalah pekerja yang tidak menggunakan jalur resmi.

“Meski demikian, sudah kewajiban kita membantu proses pemulangan mereka ke kampung halamannya masing-masing. Untuk yang pulang ke Aceh kita naikkan ke pesawat dari Kualanamu dan yang ke Medan kita beri ongkos pulang,” ucap Suyoto.

Baca juga:85 TKI Dipulangkan Dari Makau Tanpa Karantina

Para pekerja migran ini dideportasi dari Malaysia pada 1 November 2021 lalu dan di lakukan proses Karantina di Jakarta.

“Ada dua gelombang pekerja migran yang dideportasi tiba di Kualanamu dari Jakarta, untuk Sabtu sore ini. Sisanya 31 orang lagi tiba pukul 18.20 wib,” tutupnya.(sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles