Asahan, MISTAR.ID
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan mengusulkan 1.011 Aparatur Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022.
Dalam usulan ini ada 930 ASN golongan II/c-III/d (SK Bupati Asahan), 78 ASN golongan IV/a-IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 ASN IV/c-IV/e (SK Presiden) akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan yang hari ini telah hadir di Kantor BKD Asahan.
Hal tersebut dikatakan Kepala BKD Asahan Nazaruddin kepada wartawan, Senin (7/3/22) usai menerima Tim Kanreg VI BKN Medan bersama Tim BKD Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN Pemkab Asahan Capai 91 Persen
Selain itu Nazaruddin juga mengatakan, usulan kenaikan pangkat ini diberikan kepada ASN di lingkungan Pemkab Asahan kepada ASN yang memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir.
“Untuk fungsional sendiri dilihat dari angka kredit yang ditentukan oleh Tim Penilai Instansi setiap OPD,” ujarnya. (perdana/hm14)