Friday, March 14, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Pemungutan Suara Pilpanag Selesai, Begini Tahapan Selanjutnya

journalist-avatar-top
Kamis, 14 September 2023 12.23
pemungutan_suara_pilpanag_selesai_begini_tahapan_selanjutnya

pemungutan suara pilpanag selesai begini tahapan selanjutnya

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemilihan Pangulu (Pilpanag) gelombang II di 77 Nagori yang tersebar di 28 Kecamatan se -Kabupaten Simalungun selesai digelar pada Rabu (13/9/23) kemarin. Beberapa nama pangulu terpilih pun kian bermunculan.

Seperti di Nagori Bangun Das Mariah, Kecamatan Panei, Judy Amanto Saragih yang merupakan petahana kembali memimpin setelah mengungguli calon pangulu pendatang baru dengan meraup suara sebanyak 200.

Adapun total pemilih sebanyak 352 di Nagori Bangun Das Mariah. Sementara pangulu pendatang baru yakni, Ganda Silalahi meraup suara 152. Antara Ganda dan Judy pun selisih sebanyak 48 suara.

Baca juga: Darwin Sitorus Peroleh Suara Terbanyak Pilpanag Raja Maligas I, Semua Kandidat Menerima  

Atas kemenangan itu, Judy Amabto Saragih pun akan melanjutkan pembangunan desa yang dipimpin sebelumnya dengan manfaatkan dana desa yang ada.

“Harapan ingin tetap melaksanakan pembangunan yang ada di desa (Babgun Das Mariah) ini. Memaksimalkan dana desa yang ada,” ujar Judy Amanto Saragih usai menang dalam Pilpanag.

Diketahui dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN), usai pemungutan suara dan perhitungan suara, akan dilanjutkan dengan penetapan calon pangulu terpilih oleh panitia pemilihan paling lambat 1 hari setelah penghitungan suara sejak pada tanggal 13 – 14 September 2023.

Baca juga: Pilpanag Gelombang II, Wakil Bupati Simalungun Ingatkan Warga Jangan Gontok-gontokan

Lalu penyampaian sengketa hasil pemilihan dari pemohon (Calon Pangulu) kepada panitia pemilihan Kabupaten paling lambat 1 hari setelah penetapan calon pangulu terpilih oleh panitia pemilihan pada 14 – 15 September 2023.

Dilanjutkan dengan pelaporan hasil pemilihan dari panitia pemilihan ke Maujana Nagori paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara sejak tanggal 14 – 22 September 2023.

Pelaporan hasil pemilihan dari Maujana Nagori ke Bupati melalui Camat paling lambat 7 hari setelah menerima laporan dari Panitia Pemilihan sejak 15 September – 4 Oktober 2023.

Baca juga: Rakor FKUB Simalungun Bahas Pemilu, Wakil Bupati Berharap Pilpanag Berjalan Lancar

Penyelesaian sengketa hasil pemilihan oleh panitia pemilihan kabupaten paling lambat 30 hari sejak tanggal diterimanya laporan calon pangulu terpilih dari panitia pemilihan kepada Maujana Nagori pada tanggal 15 September – 30 Oktober 2023.

Selanjutnya, penerbitan keputusan Bupati tentang pengesahan dan pengangkatan calon pangulu terpilih paling lambat 30 hari sejak diterimanya laporan dari Maujana Nagori pada tanggal 15 September – 15 November 2023.

Terakhir, pelantikan pangulu terpilih oleh Bupati Simalungun paling lambat 30 hari sejak terbitnya keputusan bupati tentang pengesahan dan pengangkatan pangulu pada tanggal 19 Desember – 30 Desember 2023.

Baca juga: Seminggu Jelang Pilpanag di Simalungun, Anggaran Sebesar Rp3,6 M Belum Semua Disalurkan

Terpisah, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, dalam pengamanan Pilpanag di 77 Nagori di 28 Kecamatan dibantu oleh TNI, Polri, Satpol PP, dan Ormas lainnya.

“Pengamanan ini akan kita bagi di 6 rayon di wilayah Kabupaten Simalungun yang diisi oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dan Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati Simalungun.

Kepada para calon pangulu yang terpilih, Bupati Simalungun untuk menjalankan salah satu persyaratan saat mengikuti pembekalan dan harus sama-sama menyepakati. “Siapa yang kalah harus bisa lapang dada dan bagi yang menang harus merangkul,”pintanya. (Hamzah/hm17)

REPORTER: