Pemkab Simalungun Mulai Bahas Efisiensi Anggaran
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![pemkab_simalungun_mulai_bahas_efisiensi_anggaran](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F13-02-2025%2Fpemkab_simalungun_mulai_bahas_efisiensi_anggaran_2025-02-13_20-29-53_1341.jpg&w=1920&q=75)
Ilustrasi anggaran. (f:net/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mulai membahas efisiensi anggaran yang dilakukan dari Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Frans Saragih mengatakan pihaknya telah membahas efisiensi anggaran yang nantinya dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun tahun 2025.
"Pemda dikasih waktu untuk melakukan penyesuaian dan mungkin estimasi kita tanggal 18 hingga 19 selesai dibahas tentang efisiensi anggaran ini," ujar Frans Saragih dikonfirmasi, Kamis (13/2/25).
Langkah pembahasan efisiensi anggaran ini pun dilakukan pasca Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Disebutkan Frans, pada tahun 2025 dan terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Simalungun dengan anggaran yang cukup besar. Hingga kini, pihaknya pun belum dapat memastikan finalisasi dari efisiensi anggaran tersebut.
"Belum bisa, itu lah nanti kalau sudah final. Di tanggal 18 kita targetkan. Kalau sudah final akan kita sampaikan jumlahnya," ujarnya.
Untuk saat ini juga, disampaikan Frans, APBD Kabupaten Simalungun sudah berjalan. Namun, yang menjadi dan perlu mendapatkan perhatian itu dan tidak melaksanakan pekerjaan fisik hanya dana yang bersumber dari pusat.
"Dana transfer dan pengurangan-pengurangan itu yang tidak boleh. Itu lah yang dilarang, kalau yang lain sejauh ini pun masih normal-normal saja," ucapnya.
Sebelumnya, Frans Saragih pun menyampaikan Pemkab Simalungun menargetkan adanya efisiensi anggaran atau APBD tahun 2025 sebesar Rp140 miliar.
Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini, kata Frans, dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
"Kalau pengurangan iya ku bilang, kalau efisiensi dia masih belum tergambar. Tapi sementara ini kita estimasi Rp140 miliar," tuturnya.
Dikatakan Frans, terkait efisiensi anggaran ini pun bakal kembali dibahas secara luas dan menyeluruh yang akan berlangsung pada tanggal 6 Februari 2025 melalui Zoom bersama kementerian terkait.
"Secara internal sudah, tapi secara nasional membahasnya lewat Zoom tanggal 6 besok. Dari situ mungkin nanti Juknis atau pun aturannya," ujarnya.
Sementara itu, yang akan diefisiensi adalah anggaran ataupun dana transfer dari pusat. Dengan artian ada pengurangan anggaran juga nantinya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun. (hamzah/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Liga 4 Group A : PSSA Asahan dan Gumarang FC Menang Meyakinkan![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)