Juni Hingga November 2020, Sebanyak 47 Kasus DBD Ditemukan di Simalungun
juni hingga november 2020 sebanyak 47 kasus dbd ditemukan di simalungun
Simalungun, MISTAR
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Dr Henni Pene, melalui Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular Hamonangan Nahampun mengatakan, sejak Juni sampai dengan November 2020, Dinas Kesehatan Simalungun mencatat 47 kasus demam berdarah (DBD).
“Ada 47 kasus, dan ini kita dapat dari laporan puskesmas dan rumah sakit. Juni 11 kasus, Juli 9 kasus, Agustus 9 Kasus, September 7 kasus, Oktober 8 Kasus dan November 3 Kasus,” ucap Hamonangan Nahampun kepada Mistar, Jumat (18/12/20).
Dari 47 kasus tersebut, Hamonangan Nahampun mengatakan, ada satu kasus yang sampai menyebabkan penderitanya meninggal dunia, yakni kasus yang tercatat di bulan Oktober, di Kecamatan Siantar Nagori Rambung Merah.
Baca Juga:Wabah DBD Kian Mengancam, Mapolres Batu Bara Rutin Difogging
Nahampun menjelaskan, dalam program pemberantasan, pihaknya telah melakukan penyuluhan melalui puskesmas dan melakukan pemeriksaan jentik. “Untuk pemberantasan, jika ada kita temukan kasus, maka akan dilakukan fogging,” jelasnya.
Dinas kesehatan juga mengharapkan, agar masyarakat membersikan lingkungannya secara rutin dan teratur. Dikatakannya, nyamuk penyebab demam berdarah biasanya berkembang biak di kaleng-kaleng bekas, dan tempat minuman air burung yang tidak diganti.
“yang jelas nyamuk ini berkembang biak di air mengendap yang tidak berhubungan dengan tanah, dan kita minta masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” jelas Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular, itu.
Baca Juga:Hingga 8 Juli 2020, Kasus DBD Di Indonesia Capai 71.633 Kasus
Nahampun menegaskan, bahwa fogging bukanlah solusi dalam pemberantasan nyamuk aedes aegypti atau nyamuk demam berdarah. Dikatakannya, solusi utama adalah kebersihan lingkungan masyarakat itu sendiri.
“Yang perlu diperhatikan adalah kebersihan lingkungan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat harus benar-benar diterapkan,” sebutnya.
Nahampun juga menambahkan, bahwa nyamuk aedes aegypti adalah nyamuk elit yang berkembang biak di genangan air bersih yang tidak berhubungan dengan tanah. ”Jadi kita harapkan masyarakat menerapkan 3 M, menguras, menutup, dan mengubur,” tuturnya.(roland/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Robert Lewandowski, Dulu Selalu Diremehkan..!NEXT ARTICLE
Waspadai Penyakit Kulit Saat Musim Hujan