Thursday, January 23, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Angka Pengangguran Capai 5,51 Persen, Disnaker Simalungun Sosialisasi Rekrutmen Tenaga Kerja

journalist-avatar-top
By
Tuesday, October 3, 2023 13:54
52
angka_pengangguran_capai_551_persen_disnaker_simalungun_sosialisasi_rekrutmen_tenaga_kerja

angka pengangguran capai 551 persen disnaker simalungun sosialisasi rekrutmen tenaga kerja

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) penduduk umur 15 tahun ke atas tergolong tinggi di Kabupaten Simalungun.

Untuk jumlah pengangguran di daerah itu menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 5,51 persen dari usia produktif.

Data pengangguran yang diperoleh dan mencapai 5,51 persen itupun merupakan data pada tahun 2022 dan diperoleh mistar.id dari BPS Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Kementerian PUPR Menyiapkan Ratusan Tenaga Kerja Samarinda untuk IKN

Kepala Bidang (Kabid) Sosial pada BPS Kabupaten Simalungun, Nusantara menyampaikan, terkait jumlah pengangguran pihaknya hanya menyajikan jumlah persen yang diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara.

“Untuk pengangguran itu dalam jumlah persen,” ujar Nusantara dikonfirmasi, pada Selasa (3/10/23).

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Simalungun, Riando Parlindungan Purba mengatakan, dalam pengurangan jumlah pengangguran dimaksud, pihaknya pun sudah melakukan hal tersebut.

“Untuk kerja sama dengan perusahaan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tidak ada berkaitan dengan rekrutmen tenaga kerja. Namun sosialisasi rekrutmen sudah kita laksanakan, terkhusus kepada perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,” ungkapnya.

Baca juga: Terkait Informasi Loker, Disnaker Simalungun Tak Menjalin Kerjasama dengan Perusahaan

Selain rekrutmen, pihaknya juga melakukan dan mengundang para tenant (orang atau badan hukum yang melakukan penyewaan barang, benda, atau properti dan bisnis) di KEK Sei Mangkei.

Ini dalam hal untuk berkoordinasi berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan para tenant di KEK Sei Mangkei.

“Saat ini kita sedang menyusun dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD),” papar Riando.

Dijelaskan Riando lagi, maksud dan tujuan dibuatnnya RTKD ini agar diperoleh data-data berkaitan dengan ketenagakerjaan, sehingga kedepan dapat dibuatkan kebijakan dibutuhkan dalam rangka memenuhi pasar maupun peluang kerja.

Baca juga: Tekan Pengangguran, UPTD Disnaker Sumut di Simalungun Fasilitasi Beragam Pelatihan Kerja

“Isi dari dokumen RTKD di antaranya, data jumlah angkatan kerja, data pencari kerja, peluang kerja dan skill atau keahlian yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan,” ucapnya.

Terkait salah satu upaya memenuhi kebutuhan skill atau keahlian pasar kerja, Riando menuturkan, dengan melakukan pelatihan vokasi atau sekolah yang membuat kurikulum berbasis vokasi. (hamzah/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan