Dinkes Siantar: 10 Pabrik Mi Sudah Kantongi Sertifikat Keamanan Pangan


Kadinkes Pematangsiantar, drg Irma Suryani. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Irma Suryani mengatakan 10 Pabrik Mi yang ada di Kota Pematangsiantar telah mengantongi izin Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
SLHS sendiri merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan olahan pangan siap.
Baik dari air yang digunakan maupun kebersihan dapur yang digunakan untuk masak. Keuntungan memiliki SLHS yakni produk terjamin aman, kepercayaan konsumen dan nilai produk atau layanan.
"Sebelumnya ada 14 tempat yang memproduksi mi basah. Tiga tempat sudah tutup termasuk produsen mi yang kemarin dirazia atau digerebek (BBPOM Medan)," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).
Namun, dokter gigi itu enggan berkomentar saat ditanya lebih lanjut perihal peran Dinkes Pematangsiantar dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pelaku usaha yang mengedarkan makanan bagi calon konsumennya.
Diketahui, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan sebelumnya menemukan mi berformalin beredar di Pasar Dwikora. Pihaknya melakukan uji reaksi cepat menggunakan test kit formalin dan boraks terhadap sampel mi kuning yang beredar di salah satu pasar tradisional Pematangsiantar itu.
Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan formalin positif pada beberapa sampel mi kuning. Kemudian memperluas pengawasan ke produksi mi yang berada di Kecamatan Siantar Timur. Di lokasi, pihaknya menemukan belasan botol cairan formalin, air rebusan, drum dengan isi bahan kimia hingga mesin pengadon tepung. (jonatan/hm18)