Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Target 42 Desa Mandiri 2026, DPMPN Simalungun Siapkan 37 Nagori

Mistar.idJumat, 27 Februari 2026 15.44
journalist-avatar-top
IH
target_42_desa_mandiri_2026_dpmpn_simalungun_siapkan_37_nagori

Salah satu desa di Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun. (foto: Indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menargetkan lonjakan signifikan status desa pada 2026. Setelah mencatat 20 desa mandiri pada 2025, tahun ini jumlah itu ditargetkan naik menjadi 42 desa mandiri.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala DPMPN Simalungun melalui Kepala Bidang Kelembagaan, Jan Sabarmen Saragih, Jumat (27/2/2026). Ia menyebut, pihaknya telah mempersiapkan 37 nagori sebagai kandidat yang akan disaring kembali untuk menambah sedikitnya 22 desa mandiri baru.

"Sudah kita siapkan 37 nagori. Nanti akan diseleksi dan diverifikasi kembali untuk mendorong penambahan desa mandiri di Simalungun," ujarnya.

Jan menjelaskan, penetapan status desa mandiri mengacu pada lima dimensi utama dalam Indeks Desa, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, dan aksesibilitas.

Kelima dimensi tersebut menjadi parameter penilaian berbasis data lapangan yang akurat. Penguatan dimensi dilakukan melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Penggunaan APBDes harus berdampak langsung pada pelayanan publik dan penguatan ekonomi warga. Itu yang akan mendongkrak nilai indeks desa," katanya.

Ia menambahkan, dana desa saat ini ditransfer dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dicairkan dan diharapkan menjadi stimulus percepatan peningkatan lima dimensi tersebut.

Status desa mandiri bukan hanya simbol capaian administratif. Untuk desa mandiri, pencairan dana desa dilakukan dengan skema 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua. Sementara desa non-mandiri menerima skema sebaliknya.

Skema ini dinilai memberi ruang gerak lebih luas bagi desa mandiri dalam mengeksekusi program pembangunan sejak awal tahun anggaran.

"Desa mandiri juga berhak mengikuti berbagai lomba desa hingga tingkat nasional. Ini menjadi motivasi tambahan bagi nagori untuk berbenah," ucap Jan.

Sebelumnya, Kepala DPMPN Simalungun, Elianto Purba, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Indeks Desa di Medan sebagai bagian dari konsolidasi percepatan peningkatan status desa tahun 2026.

Rakor tersebut menekankan pentingnya akurasi perencanaan pembangunan berbasis data, rekomendasi kebijakan tepat sasaran, serta sinergi tata kelola lintas sektor.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN