Status Facebook Kadis PUTR Simalungun Dipertanyakan di Rapat Pansus DPRD

Kolase foto Anggota DPRD Simalungun Maraden Sinaga (atas) dan Kadis PUTR Simalungun Hotbinson Damanik (bawah). (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Anggota DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, mempertanyakan unggahan media sosial milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun, Hotbinson Damanik, yang dinilai menyindir pihak tertentu usai rapat paripurna DPRD pada pertengahan Maret 2026.
Maraden menyampaikan keberatannya saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025.
"Sebelumnya saya izin dan minta maaf kepada semua kawan pansus. Di sini saya ingin mempertanyakan status Facebook yang dibuat Kadis PUTR setelah kegiatan paripurna, dimana saya dari Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan perihal usul dari fraksi saya dan Demokrat terkait pemberhentian Hotbinson Damanik dari jabatannya," ujar Maraden dalam rapat, Kamis (7/5/2026).
Menurut Maraden, unggahan itu menimbulkan tafsir di tengah publik dan memunculkan berbagai komentar di media sosial. Ia pun meminta penjelasan langsung kepada Hotbinson terkait maksud dari status tersebut.
"Kemudian pada sore harinya ada status di medsos. Ini saya pertanyakan kepada Kadis, kepada siapa tujuan status anda," katanya.
Menjawab pertanyaan itu, Hotbinson Damanik membantah unggahan tersebut ditujukan kepada Maraden ataupun anggota DPRD lainnya. Ia menegaskan tidak membawa persoalan pribadi ke media sosial.
"Tidak ada hubungannya dengan beliau. Saya hanya menulis akomodatif dan kooperatif," kata Hotbinson.
Namun jawaban itu belum sepenuhnya meredakan keberatan dari Maraden. Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai sikap seorang pejabat eselon II seharusnya lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terlebih di tengah dinamika hubungan eksekutif dan legislatif.
"Kalau ada yang kurang sama kami para dewan, ada Badan Kehormatan Dewan. Ini juga akan saya persoalkan ke Inspektorat," katanya.
Maraden juga mengaku beruntung karena Hotbinson tidak secara terang-terangan mengakui status tersebut ditujukan kepada dirinya ataupun pihak tertentu di DPRD.
"Untung beliau tidak mengaku kalau ini ditujukan sama seseorang. Kalau ngaku, bakal saya laporkan, karena saya tidak pernah seperti yang dituliskan di komentar-komentar medsos itu," ujarnya lagi.
Diketahui, status media sosial yang dipermasalahkan bertuliskan, "Tidak Kooperatif atau tidak Akomodatif Ketua Marasin? #PakRaden_ketua_limpol."
Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai respons di media sosial dan menjadi sorotan dalam rapat pansus LKPJ DPRD Simalungun. (hm20)













