Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Minta Tak Ada Pengalihan Arus ke Parapat Saat Idulfitri

Mistar.idRabu, 18 Maret 2026 15.56
journalist-avatar-top
IH
dprd_simalungun_minta_tak_ada_pengalihan_arus_ke_parapat_saat_idulfitri

Pengalihan lalu lintas di Simpang Palang, ruas jalan Pematangsiantar-Parapat beberapa waktu lalu. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, meminta agar tidak dilakukan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Palang pada rute Pematangsiantar–Parapat selama momen Idulfitri 1447 H. Permintaan itu disampaikan menyusul kekhawatiran akan dampak langsung terhadap sektor pariwisata dan pelaku usaha di kawasan Parapat.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai, kebijakan pengalihan arus berpotensi menurunkan jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Parapat yang selama ini menjadi salah satu pintu gerbang utama menuju Danau Toba.

"Kalau ada pengalihan arus lalu lintas, tentu pengunjung ke Girsang Sipangan Bolon akan berkurang. Parapat pasti sepi, rumah makan tidak akan berjalan," ujar Maraden, Rabu (18/3/2026).

Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, agar kebijakan rekayasa lalu lintas mempertimbangkan dampak ekonomi masyarakat lokal.

Menurutnya, pelaku usaha seperti pemilik rumah makan dan pedagang di kawasan Parapat sangat bergantung pada momen libur besar untuk meningkatkan pendapatan. Bahkan, ia menyebut peluang tersebut hanya datang beberapa kali dalam setahun.

"Masyarakat di sana hanya sekitar empat kali dalam setahun mencari penghasilan lebih, yakni saat Idulfitri, Natal dan Tahun Baru, Imlek, serta libur sekolah. Selebihnya relatif sepi," katanya.

Karena itu, ia menegaskan agar tidak ada pengalihan arus selama periode mudik Lebaran, guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di kawasan wisata tersebut.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Firdaus Girsang, menyampaikan rekayasa lalu lintas tetap menjadi opsi sesuai kondisi di lapangan. Namun, untuk sementara, titik pengalihan arus yang dipertimbangkan hanya berada di kawasan simpang palang.

"Untuk sementara kemungkinan (pengalihan jalur) hanya di simpang palang. Itu pun jika kondisi arus lalu lintas sudah memaksa untuk dilakukan pengalihan," ujarnya.

Ia menegaskan kebijakan tersebut akan diterapkan secara situasional dengan mengutamakan kelancaran arus kendaraan tanpa mengabaikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN