Deli Serdang, MISTAR.ID
Sejumlah pria melakukan kutipan kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Jembatan Titi Kuning Jalan Lubuk Pakam-Perbaungan, Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Mereka berpura-pura menambal jalan berlubang di jembatan tersebut menggunakan tanah. Pungli itu telah bertahun-tahun lamanya mereka lakukan.
Tidak ada larangan dari aparat Kepolisian, sehingga sejumlah pria itu terus mengulangi perbuatannya.
Baca juga:Inspektorat Deli Serdang Klarifikasi Dugaan Suap dan Pungli di Disdik
Hasil pantauan, pada Senin (5/2/24), ada 3 orang priamelakukan pungli memegang kotak karton untuk meminta uang dari pengendara yang melintas.
Kotak disodorkan kepada para pengendara. Dan berharap ada pengendara yang memberikan uang ke dalam kotak tersebut. Sementara 1 orang pria lagi memegang kereta sorong muatan tanah.
Menurut warga sekitar, jika Jembatan Titi Kuning sama sekali tidak mengalami kerusakan. Namun agak berjarak di antara sambungannya.
Baca juga:Pelaku Intelektual Kasus Pungli Rutan KPK Siap-siap Jadi Tersangka
“Sehingga lubang itu dimanfaatkan mereka untuk meminta uang. Seolah-olah mereka yang memperbaikinya sehingga bisa dilalui. Kutipan itu telah bertahun-tahun mereka lakukan. Polisi kesannya gak peduli. Padahal Polresta Deli Serdang tidak terlalu jauh dari sini. Dan tidak mungkin polisi tidak mengetahuinya,” ujar sejumlah warga desa.
Disebutkan warga lagi, pungli yang dilakukan tersebut terang-terangan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). “Tahu apa pura-pura tidak tahu pak polisinya,” sindir warga.
Karenanya, warga pun berharap, polisi turun tangan menertibkan pungli yang terjadi lama itu berlangsung. (sembiring/hm16)