19.6 C
New York
Friday, September 20, 2024

Tiga Komisioner KPU Labura Sempat ‘Disandera’ Pendukung Paslon Bupati: Bentuk Intimidasi

Medan, MISTAR.ID

Tiga Komisiner KPU Labuhanbatu Utara (Labura) sempat ditahan di kantor KPU Labura selama 4 jam oleh tim pendukung pasangan calon (paslon) Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung usai menerima berkas pendaftaran paslon lainnya, yakni Ahmad Rizal-Darno pada Rabu (18/9/24) dini hari.

Mereka marah dan merasa keberatan dengan keputusan KPU karena menerima pendaftaran Rizal-Darno yang sebelumnya sempat ditolak.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang menyayangkan adanya intimidasi kepada penyelenggara Pemilu.

Baca juga:Ketua KPU Labura Nyatakan Berkas Bapaslon Rizal-Darno Lengkap

“Terkait insiden di Labura, itu merupakan bentuk intimidasi kepada penyelenggara Pemilu. Namun demikian masalah tersebut sudah selesai,” ujarnya, Jumat (20/9/24).

Sebab kata Suhadi, kedua belah pihak sudah melakukan klarifikasi dan dan pihak yang melakukan intimidasi telah menyatakan permohonan maaf atas tindakan tersebut.

“Sudah klarifikasi dan pihak pengintimidasi juga sudah meminta maaf, jadi tidak diperpanjang lagi,” sebutnya.

Menurutnya, masalah ini sebelumnya mau dibawa ke ranah hukum. Tetapi tidak jadi karena sudah terlanjur berdamai.

Baca juga:Curiga Dokumen Balon Bupati Tak Lengkap, Sejumlah Warga Datangi KPU Labura 

“Memang awalnya akan dimajukan ke proses hukum, tapi karena sudah ada pernyataan permintaan maaf, maka mereka berdamai,” tambahnya.

Selanjutnya bagi Suhadi, hal seperti ini bisa terjadi karena kurangnya pemahaman tentang regulasi. Karena ketika memahami regulasi, setiap pihak akan tahu sampai mana batasan masing-masing.

“Kalau semua pihak termasuk partai politik (parpol), simpatisan pendukung, dan tim paslon memahami regulasi, tentu tidak akan terjadi hal seperti intimidasi, penyanderaan, anarkisme, baik dalam kampanye, pencalonan, pemungutan dan perhitungan suara, dan tahapan lainnya,” jelasnya.

Baca juga:KPU RI Terbitkan Surat Penerimaan Kembali Pendaftaran Bapaslon, KPU Labura Bilang Begini

“Sekali lagi, agar dipahami regulasi, dipahami apa yang menjadi hak dan kewajiban peserta pemilihan, parpol, masyarakat, serta penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin berharap agar pihak keamanan bisa bekerja secara maksimal agar insiden seperti di Labura tidak terjadi lagi.

“Saya pikir kita masih berharap dari pihak kepolisian supaya lebih maksimal, dan tentu berterimakasih juga bahwa mereka sudah bekerja untuk melindungi jajaran kita, khususnya di Labura,” ujarnya kepada awak media di Hotel Karibia Medan, Kamis (19/9/24).

Menurutnya, pihak KPU di provinsi tetap akan memantau yang di daerah dan yakin bahwa aparat kepolisian pasti punya SOP untuk penanganan tahapan Pilkada dari awal sampai akhir.

“Kalau dilihat kasusnya, saat ini sedang melaksanakan hasil mediasi yang difasilitasi Bawaslu Labura, antara KPU Labura dengan salah satu paslon yang saat perpanjangan pendaftaran di hari terakhir dikembalikan dokumennya,” tutupnya. (maulana/hn17)

Related Articles

Latest Articles