23.1 C
New York
Friday, November 1, 2024

Suara Disabilitas Tuna Netra Tersisih di Pemilu 2024, HWDI: Ini Diskriminasi!

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mendapat keras karena tidak menyediakan fasilitas alat bantu surat suara braile bagi penyandang disabilitas tuna netra dalam Pemilu 2024. Padahal, anggaran pengadaan barang logistik mencapai mencapai 39 miliar rupiah.

Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumut, Mustika Sari, menyatakan kekecewaannya. Ia menilai bahwa ini bukan sekadar pengabaian, melainkan tindakan diskriminatif terhadap hak suara disabilitas.

“Dalam pandangan kami, pemilihan umum harus mencerminkan inklusifitas. Hak suara disabilitas sama pentingnya dengan yang lain. Tindakan ini bukan hanya pengabaian, tapi diskriminasi terang-terangan,” kesalnya saat diwawancarai Mistar.id, Minggu (10/12/23).

Baca Juga: Begini Tanggapan PPDI Sumut Terkait Fasilitas Disabilitas pada Pemilu 2024

Mustika juga mengkritik KPU Sumut karena kurang memperhatikan jumlah dan persebaran disabilitas.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kebutuhan mereka sejak awal persiapan pemilu, mulai dari pendataan pemilih, penyusunan daftar pemilih tetap sampai pada penggunaan data pemilih untuk perencanaan logistik surat suara.

Sebagai respons atas ketidaksetujuan ini, Mustika Sari menekankan beberapa tuntutan kepada KPU Sumut.

Pertama, ia meminta KPU segera melakukan sosialisasi intensif tentang pemilu kepada disabilitas fisik, tuna netra, tuna daksa, dan disabilitas mental.

Ia juga mendesak agar KPU menyediakan petugas pendamping di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari penyaluran hak suara, khususnya untuk melayani pemilih disabilitas fisik, tuna netra dan tuna rungu.

Baca Juga: KPU Didorong Berikan Perlindungan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Mustika juga menuntut agar disabilitas dipermudah dan diprioritaskan menuju bilik suara.

Ia meminta KPU untuk memperhatikan aksesibilitas fasilitas di TPS, terutama bagi disabilitas tuna daksa, sehingga mereka dapat dengan mudah mengakses TPS, bahkan jika menggunakan kursi roda.

Selain mengecam tindakan diskriminatif KPU, Mustika Sari memaparkan harapannya untuk Pemilu 2024.

“Kami berharap KPU Sumut segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk memastikan partisipasi yang setara bagi semua lapisan masyarakat. Ini bukan hanya hak, tapi bentuk penghormatan pada keberagaman Indonesia,” pungkasnya. (Hutajulu/hm22)

Related Articles

Latest Articles