Jakarta, MISTAR.ID
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani memberikan pendapatnya mengenai perpindahan pemerintahan ke Ibu Kota Negara (IKN).
Perpindahan ke IKN di Kalimantan Timur yang direncanakan pada tahun 2028 mendatang, menurut Puan, untuk saat ini keputusannya berada di pemerintah, dan akan diikuti oleh DPR RI.
“Sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan,” ujar Puan, pada Selasa (10/12/24).
DPR, kata Puan, juga siap untuk mempersiapkan gedung untuk berkantor di IKN, meninggalkan Jakarta yang sekarang ini sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah,” katanya.
Baca juga: IKN Bukan Prioritas Lagi, Pemerintah Fokus Swasembada Pangan
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemerintahan akan pindah ke IKN, setelah ibu kota baru itu bisa berperan sebagai ibu kota politik, yang diperkirakan terjadi tahun 2028.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik,” tuturnya.
“Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” sambung Hasan dilansir media antara. Hal ini disampaikan Hasan menjawab terkait kepastian kapan Presiden akan pindah dan berkantor di IKN. (ant/hm27)