26.8 C
New York
Friday, June 21, 2024

PPP Hampir Dipastikan Gagal Lolos ke Senayan

Jakarta, MISTAR.ID

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hampir bisa dipastikan gagal mendapatkan kursi DPR RI di Senayan pada Pileg 2024. Semua gugatan PPP terkait sengketa hasil Pileg DPR di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada yang dikabulkan.

Dengan begitu, suara PPP akan tetap mengacu pada hasil rekapitulasi KPU yang telah disahkan melalui Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024.

Hasil rekapitulasi suara di 38 provinsi yang digelar KPU menunjukkan suara PPP hanya 5.878.777 suara atau sama dengan 3,87 persen suara sah nasional. Padahal, untuk dapat lolos ke DPR, partai politik minimal harus meraih suara minimal 4 persen di pemilu legislatif.

PPP merupakan partai terbanyak yang mengajukan sengketa Pileg pada Pemilu kali ini. Partai ini mengajukan 24 gugatan sengketa pileg ke Mahkama Konstitusi (MK).

Baca juga:Hasil Seleksi PPPK Simalungun 2023, 5 Batal Dilantik dan Terima SK

Dari 24 gugatan itu, terdiri dari gugatan atas hasil pileg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.

Namun, hanya 6 gugatan PPP yang maju ke sidang pembuktian. Rinciannya, 1 gugatan atas hasil Pileg DPR dan 5 gugatan atas hasil Pileg DPRD.

Dari 6 gugatan itu, hanya 2 gugatan yang dinyatakan dikabulkan sebagian, yakni gugatan Pemilu DPRD di Indragiri Hulu Riau dan Tarakan, Kalimantan Utara.

Sementara itu, 4 gugatan lainnya ditolak/tidak dapat diterima. Termasuk, satu-satunya gugatan atas hasil Pileg DPR. Hal itu diketahui dari sidang putusan sengketa Pileg yang dibacakan pada tanggal 6, 7 dan 10 Juni 2024.

Gugatan atas hasil Pileg DPR yang ditolak adalah gugatan PPP di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III. Dalam gugatan itu, PPP menyatakan seharusnya mereka mendapat 145.008 suara. Namun, KPU mencatat PPP mendapat 138.993 suara.

MK menyatakan gugatan itu tak dapat diterima dalam sidang putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Jumat (8/6). Mahkamah menilai gugatan PPP tidak jelas/kabur.

Dengan demikian, PPP tidak dapat memenuhi kekurangan suara mereka untuk tembus ke parlemen.

Baca juga:Berkas Perkara Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Segera Dilimpahkan ke Jaksa

PPP masih kekurangan tambahan 193.089 suara untuk bisa melampaui ambang batas parlemen. PPP pun hampir dipastikan gagal menembus DPR untuk pertama kalinya karena tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono sebelumnya telah merespons soal peluang partainya lolos ke parlemen setelah banyak gugatan Pileg di MK ditolak.

Mardiono meyakini PPP masih memiliki peluang untuk lolos ke parlemen. Menurut dia, ruang perjuangan masih terbuka lebar selama para anggota dewan terpilih belum dilantik pada Oktober mendatang atau berkisar 4 bulan lagi. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles