8.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

PPATK Siap Mengawasi Aliran Dana Kampanye Pemilu 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Aliran dana kampanye ilegal untuk Pemilu 2024 rentan terjadi. Untuk itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan akan mengawasinya secara menelisik.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK berharap pesta demokrasi yang digelar 2024 dapat melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan.

“PPATK berharap para calon pemimpin fokus untuk beradu gagasan, visi, dan misi. Bukan adu suap-menyuap,” ujarnya, Jumat (15/9/23).

Baca juga: KPU Sumut Pastikan Seluruh Parpol Sudah Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye

Dalam mengantisipasi dana kampanye ilegal, kata Ivan, PPATK akan bertukar informasi dengan KPU. Pihaknya juga akan mensosialisasikan pemilu bersih.

Sementara Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan, bahwa semua peserta pemilu wajib melaporkan dana kampanye dan seluruh transaksi dana kampanye harus dilakukan melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK). Menurutnya, transaksi melalui perbankan pasti dapat dilihat oleh PPATK.

Hasyim mengakui bahwa pengawasan pesta demokrasi ini membutuhkan peran dari berbagai pihak. Oleh karena itu, KPU mewajibkan para caleg melaporkan dana kampanye.

Baca juga: Penerimaan Uang Elektronik Harus Masuk Rekening Dana Kampanye dan Dibukukan

“Para peserta pemilu punya kewajiban untuk melaporkan dana kampanye. Untuk itu ada disiapkan rekening khusus untuk dana kampanye. Pasti modelnya bank-able atau transfer-able melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK,” ujarnya.

Langkah yang akan dilakukan, kata Hasyim, KPU akan bekerja sama dengan Kemenag dalam mengoptimalkan sosialisasi kepemiluan di lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag.

Baca juga: Bawaslu Sebut Belum Ada Identifikasi Aliran Dana Kampanye Bersumber dari Jaringan Narkotika

KPU juga akan melibatkan kantor perwakilan Kemenag yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“KPU perlu fraksi sampai di tingkat desa/kelurahan, ada TPS-TPS (tempat pemungutan suara), sehingga bekerja sama dan kolaborasi dengan Kementerian Agama menjadi sesuatu yang penting,” kata Hasyim.(republika/hm17)

Related Articles

Latest Articles