8.9 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Polri Sudah Keluarkan SKCK Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo

Jakarta, MISTAR.ID

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam), telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden yang merupakan syarat bagi kandidat Pemilu 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa dua SKCK sudah dikeluarkan Baintelkam Polri untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar.

“Saat ini, Baintelkam Polri telah mengeluarkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Partai Biru, Ketua Umum Muda dan Ganteng Disebut Bakal Gabung ke KIM

SKCK itu diterbitkan pada tanggal 14 September 2023. Namun, Ramadhan tidak menjelaskan nomor SKCK yang dikeluarkan untuk kedua bakal calon presiden dan wakil presiden tersebut.

Diketahui, Ganjar Pranowo adalah bakal calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sedangkan Muhaimin Iskandar telah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan yang diusung Koalisi Perubahan dan Pembaruan.

Baca Juga: Bukan Miskomunikasi, Din Syamsuddin Sebut Kisruh Rempang Praktik Penguasaan Sewenang-wenang

SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta pemilu, baik bakal calon legislatif maupun bakal calon presiden dan wakil presiden.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung mulai dari 19 Oktober hingga 25 November 2023, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI. (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles