18.7 C
New York
Sunday, June 2, 2024

Pj Gubernur Sumut Salurkan Hak Pilihnya di TPS dan Memantau Jalannya Pemilu 2024

Meskipun Pj Gubernur Sumut tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumut 2024, ia tetap memiliki hak untuk menggunakan suaranya sebagai kategori pemilih pemula dengan menunjukkan kartu penduduk.

Hal ini sesuai dengan aturan yang memungkinkan pemilih pemula menggunakan hak pilihnya dengan membawa identitas diri.

“Dia kan bisa dari pemilih pemula, bawa KTP,” tambah Ilyas.

Baca juga : Pj Gubernur Sumut Ambisius Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024

Pj Gubernur Sumut ingin memastikan proses Pemilu berjalan lancar dan transparan serta memberikan dukungan penuh untuk memastikan hak suara masyarakat terlaksana dengan baik.

“Besok datanglah jam 9 pagi, kita keliling, sudah disiapkan bus untuk wartawan ikut memantau,” ajak Ilyas. (hutajulu/hm18)

Related Articles

Latest Articles