23 C
New York
Friday, July 5, 2024

Pj Gubernur Hasanuddin Soroti Potensi Kerawanan Saat Pesta Demokrasi 2024

Medan, MISTAR.ID

Pemilu serentak tahun 2024 mendatang sebagai agenda pesta demokrasi terbesar dan pertama kali dilaksanakan memiliki potensi kerawanan dan butuh kerja keras semua pihak dalam pengamanan dan menyukseskannya.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin mengatakan, langkah untuk menyukseskan itu menjadi catatan penting sehingga diharapkan bisa berjalan baik dan lancar dengan asas prinsip Luber Jurdil.

Pj Gubernur Hasanuddin saat memberikan sambutan dalam Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Grand Mercure, Rabu (27/9/2023) sore juga mengatakan, dalam pelaksanaannya,  pesta demokrasi 2024 akan menghadapi berbagai potensi permasalahan atau kerawanan.

Baca Juga: Rp1 Triliun Dikucurkan untuk Anggaran Pilkada Serentak 2024 di Sumut

“Mulai dari persiapan kebutuhan/anggaran, data pemilih, distribusi logistik Pemilu, kapasitas dan beban kerja petugas, sampai dengan penetapan calon terpilih,” katanya.

Ia pun menegaskan, bahwa semua pihak terkait perlu mengambil langkah-langkah preventif dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta stabilitas suhu perpolitikan Sumatera Utara.

“Suksesnya Pemilu tahun 2024 ditentukan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah terkait kesiapan pendanaan oleh pemerintah daerah,” katanya menambahkan.

Dengan upaya dan kerja keras bersama mengantisipasi potensi permasalahan, sambung Hassanudin, Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi yang demokratis.

Baca Juga: 8 Kasus Konflik Agraria Terjadi di Sumut dalam Setahun Terakhir

Dengan demikian, berbagai potensi kerawanan yang bisa saja muncul dapat dicegah, terutama dengan deklarasi damai yang ditandatangani seluruh peserta Pemilu.

“Melalui kegiatan ini kita harapkan dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu 2024. Sehingga kita mampu menjalankan tugas mulia dengan bergandengan tangan dalam menjaga kondusifitas wilayah, serta menghindari konflik kepentingan dan pelanggaran. Termasuk kepada ujaran kebencian yang berbau fitnah terhadap suku, agama, ras dan politik uang,” pungkasnya. (jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles