10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Ngopi Bareng Jurnalis, Praktisi Hukum Bicara Sengketa Pemilu

Medan, MISTAR.ID

Dalam suasana ngopi santai (coffee morning) bersama Sahabat Jurnalis di The Sulthan Darussalam Hotel, Sabtu (9/12/23), Praktisi Hukum, Ali Yusran Gea menyampaikan pemikiran tajamnya mengenai ‘Sengketa Pemilu dan Penyelesaiannya’.

Ali Yusran mengungkapkan keprihatinannya pada tingkat ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Menurutnya, apatis masyarakat bisa mengakibatkan munculnya pemimpin masa depan yang kurang berkualitas.

Pentingnya Bawaslu bertanggung jawab dalam menangani sengketa pemilu menjadi sorotan utama Ali Yusran. Ia menekankan, bahwa pelanggaran yang terbukti harus direspons dengan baik, dan jika tidak ada perselisihan suara yang terbukti, kepastian dan keadilan hukum sulit dicapai.

Baca juga:Ali Yusran Gea: Pemilu Jelek, Uang Rakyat Terbuang

“Penegakan hukum kita saat ini seperti misteri. Tampaknya penegakan hukum tunduk pada kekuasaan. Ini kan sudah salah,” ungkap calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumut itu.

Dirinya membuat analogi, bahwa sengketa Pemilu mirip dengan kasus korupsi. Untuk membuktikannya, pengawasan harus dimulai sejak awal kampanye, dan semua pelanggaran perlu direkam. Namun, ia mengakui, ini adalah pekerjaan sulit, terutama dengan batasan waktu yang ketat untuk membuktikan pelanggaran.

Dia juga menyoroti kewajiban hukum KPU, dari pusat hingga kabupaten/kota, untuk menyelesaikan sengketa Pemilu. Dalam pandangannya, penyelesaian masalah ini memerlukan tanggung jawab besar dan ketelitian yang tinggi dari seluruh pihak terlibat. (hutajulu/hm16)

Related Articles

Latest Articles