17.5 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kursi PKB dan NasDem Memenuhi Syarat Usung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Anies Baswedan dikabarkan telah meminang Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar menjadi pasangannya di Pilpres 2024 nanti. Keputusan itu dikabarkan seturut dengan izin Ketum NasDem, Surya Paloh. Sebaliknya, Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) malah tidak dilibatkan.

Keputusan Anies telah menimbulkan kemarahan bagi Partai Demokrat. Sejumlah baliho bergambar Anies Baswedan yang berkaitan dengan Partai Demokrat telah diturunkan secara nasional sejak 31 Agustus 2023 malam hari.

Selain itu, Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan akan menggelar rapat di Cikeas, Bogor, Jumat (1/9/23). Hal itu dibenarkan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan.

Baca juga: Ternyata, Anies Baswedan Pernah Kirim Surat Minta AHY Jadi Bacawapresnya

Keputusan Anies ini sendiri telah mengubah dinamika politik dan peta koalisi Capres-Cawapres RI 2024. Ada kemungkinan  Koalisi Perubahan untuk Persatuan bubar. Koalisi ini sendiri terdiri dari Partai Demokrat, PKS dan NasDem.

Berdasarkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Capres dan Cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024 harus diusung partai yang memiliki minimal 20 persen dari jumlah anggota DPR RI.

“Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya,” bunyi pasal 222 UU Pemilu.

Baca juga: Merasa Dihianati Capres Anies Baswedan, Petinggi Demokrat Gelar Rapat di Cikeas

Perlu diketahui, jumlah anggota DPR RI berjumlah 580 orang. Berdasarkan angka ini, maka untuk capres dan cawapres yang mau bertarung di Pilpres 2024 harus menguasai atau didukung setidaknya 115 kursi milik partai politik di DPR RI.

Berdasarkan peta politik atas keputusan Anies memilih Ketum PKB Muhaimin Iskandar menjadi pasangannya sebagai cawapres di Pilpres, keduanya dipastikan telah memenuhi syarat untuk didaftarkan ke KPU, dimana Partai NasDem memiliki 59 kursi dan PKB 58 kursi atau totalnya menjadi 116 kursi.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles