19.8 C
New York
Thursday, June 13, 2024

KPU Sumut Sambut Baik Penggunaan Kabel Ties di Pemilu 2024

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyambut baik penggunaan kabel ties yang merupakan arahan dari KPU RI sebagai media pengaman kotak suara di Pemilu 2024.

Anggaran untuk pengadaan gembok yang digunakan untuk mengunci  kotak suara pada pemilu sebelumnya dihapuskan  KPU RI.

Kabel ties merupakan alat yang terbuat dari bahan plastik atau nylon yang fungsinya sebagai pengikat kabel agar tetap tertata rapi atau terorganisasi.

Baca juga:Penetapan DCT, KPU Sumut: Hingga Hari ini Belum Ada Sanggahan dari Parpol

Komisioner Divisi SDM KPU Sumatera Utara, Robby Effendi menyampaikan kesiapan dan keamanan akan menggunakan kabel ties tersebut.

“Baik dan aman, penggunaan kabel ties ini tetap aman dan baik. Karena akan ada juga kertas segel yg digunakan di kabel itu,” ujar Robby, Sabtu (11/11/23) kepada Mistar.id.

Terkait jumlah produksi untuk penggunaannya, KPU Sumatera Utara tidak mengetahuinya, dalam pengadaan kabel ties menjadi wewenang KPU Kabupaten/Kota.

Baca juga: KPU Sumut Cetak 22 Juta Surat Suara Pemilu 2024

“Untuk kabel ties itu pengadaan barang nya dilakukan oleh KPU kab/kota,” tegasnya.

Saat ini, Mistar.id mendapat informasi dari salah satu Komisioner KPUD, kabel ties untuk provinsi Sumatera Utara masih dalam proses produksi dan pengiriman dari pabrik.

Dilihat dari catatan aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG), sampai saat ini belum ada yang tiba di provinsi Sumatera Utara.

“Info terakhir kami terima, proses kabel ties sedang proses produksi dan pengiriman dari pabrik,” pungkasnya. (khairul/hm17)

Related Articles

Latest Articles