9.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

KPU Sumut Rakor Persiapan Pemilu 2024 dan Penguatan Aplikasi Sikadeka

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara melaksanakan rapat koordinasi sebagai persiapan kampanye dan memperkuat aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dalam pemilu 2024 di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (20/11/23).

Acara dibuka oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin bersama dengan 3 komisioner lainnya.

Agus Arifin dalam sambutannya menyebutkan terkait pentingnya PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 18 Tahun 2023.

Baca Juga: Azlansyah Jadi Tersangka, Bawaslu Sumut Serahkan Proses Hukum ke Polisi

“Menjadi penting hari ini, tentang kampanye serta PKPU No.18 Tahun 2023,” ujarnya.

PKPU nomor 18 tahun 2023 merumuskan berbagai aspek terkait pengelolaan dana kampanye dalam pemilihan umum, termasuk prosedur pembukaan rekening khusus dana kampanye, penyusunan laporan awal dana kampanye, kewajiban pelaporan sumbangan dana kampanye, pencatatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye oleh setiap peserta pemilihan umum (pemilu).

Sikadeka berperan penting untuk audit atas laporan dana kampanye, tanggapan masyarakat, serta formulir yang digunakan untuk melaporkan dana kampanye.

Baca Juga: Pesanan Baliho Capres-Cawapres Masih Sepi, Pemilik Advertising: Caleg Sisakan Spase untuk Nomor

“Setiap paslon wajib memberikan pelaporan terkait dana kampanye,” himbau agus kepada seluruh peserta rapat koordinasi dengan serius.

Rapat koordinasi ini menjadi tonggak penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, karena memperkuat pemahaman dan kesiapan terkait prosedur administrasi serta penerapan Sikadeka, sebuah aplikasi yang memiliki peran krusial dalam mengawasi dan mengelola dana kampanye.

“Perlu kita bersama memahami sistem administrasi dalam penerapan Sikadeka,” tutupnya. (Khairul/hm22)

Related Articles

Latest Articles