14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

KPU Sosialisasi Pemilu 2024 Pakai Surat Suara Specimen sebagai Edukasi

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menggunakan surat suara tanpa gambar pada tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.

Surat suara ini dirancang dengan warna-warna khusus, seperti abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden, merah untuk anggota DPD RI, kuning untuk anggota DPR RI, biru untuk anggota DPRD Provinsi, dan hijau untuk anggota DPRD kabupaten/kota.

Dalam upaya memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan bentuk surat suara asli, KPU Sumut menggunakan surat suara contoh atau spesimen dalam kegiatan sosialisasi kepada pemilih.

Baca juga : KPU Sumut Tanam Bibit Pohon di 13.475 Titik sebagai Simbol Pelantikan Anggota KPPS

Hal ini dilakukan untuk menghindari kebingungan saat mencoblos pada 14 Februari 2024. KPU Sumut melalui surat himbauan, telah meminta kepada seluruh KPU di 33 kabupaten/kota.

Anggota KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggara, Raja Ahab Damanik menjelaskan surat suara specimen ini disusun seakurat mungkin mirip dengan surat suara asli.

Selain mirip secara bentuk, surat suara ini juga akan memuat gambar tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, sesuai dengan jumlah pasangan calon yang bersaing pada Pemilu 2024.

Related Articles

Latest Articles