Simalungun, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun bakal mendistribusikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (formulir C6) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun tahun 2024 sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pendistribusian ini bakal dilakukan sebelum hari H pemilihan berlangsung.
Sesuai ketentuan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 8 tahun 2018 yang diubah menjadi Nomor 82 Tahun 2020, penyebarannya formulir C6 oleh KPPS paling lama tiga hari sebelum pemungutan suara.
Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan, untuk pendistribusian formulir C6 dilakukan oleh petugas dengan cara mengantar langsung ke rumah pemilih. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Tiga hari sebelum H pemilihan sudah diantar. Memang harus datang ke rumah untuk menyampaikan formulir C6 ini,” ujarnya, Selasa (19/11/24).
Johan mengaku dalam proses pendistribusian pihaknya menemui beberapa kendala, salah satunya kondisi cuaca, hingga tidak ditemukannya pemilih saat petugas KPPS mendatangi rumahnya.
Baca Juga :Â KPU Simalungun Gelar Kegiatan Goes to Pesantren Jelang Pilkada 2024
Untuk warga Simalungun yang belum mendapatkan surat pemberitahuan namun sudah terdaftar di DPT masih dapat menyalurkan hak pilihnya. Pemilih dapat langsung datang ke TPS sesuai e-KTP domisili saat pelaksanaan pemungutan.
Sebelumnya, Komisioner KPU Simalungun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Martua Harasaol P Hutapea, mengatakan bahwa penetapan DPT lebih dahulu melalui serangkaian tahapan hingga akhirnya dilakukan penetapan lewat rapat pleno daftar pemilih Pilkada.
“Kemarin sudah dilakukan pleno penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat nagori dan selanjutnya di tingkat kabupaten,” ungkap Martua.
Dia mengatakan, berangkat dari rapat pleno DPSHP ini, KPU Simalungun menetapkan DPT Pilkada tahun 2024. Terkait penyusunan dan juga perbaikan DPSHP ini dilakukan mengacu hasil pencocokan dan juga penelitian (Coklit).
“Jumlah DPT Pilkada 2024 sebanyak 720.461 berasal dari 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun,” pungkasnya. (hamzah/hm24)