24.2 C
New York
Saturday, August 3, 2024

KPU Siantar Catat 59.517 Pemilih Baru, 67.610 Dicoret dari Daftar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar 2024 masih di tingkat kelurahan.

Tahapannya berlangsung sejak Kamis-Sabtu (1-3/8/24) yang berarti akan berakhir hari ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, M Isman Hutabarat mengatakan, ketika berlangsungnya pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), ditemukan 59.517 pemilih baru. Kemudian pemilih pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 982 orang.

Baca juga:Coklit Pemilih Selesai, KPU Siantar Proses ke Sidalih

“Sementara jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, yang termasuk itu sudah meninggal dunia dan pindah ada sebanyak 67.610 orang,” kata Isman, pada Sabtu (3/8/24).

Sebelumnya petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 204.199 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024. Jumlah itu tersebar di 53 kelurahan se Kota Pematangsiantar.

“Setelah dilakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kelurahan, selanjutnya akan naik ke kecamatan mulai 5-7 Agustus 2024  dan lanjut ke kota,” sebut Isman.

Tahapan tersebut dilakukan sebelum KPU Pematangsiantar mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang kemudian masih dilakukan perbaikan sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga:KPU Simalungun Masuki Tahap Pemutakhirkan Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

Saat ini, Isman menjelaskan, belum boleh dilakukan pindah memilih. Sebab tahapan itu baru akan berlangsung setelah penetapan DPT.

“Jadi yang masuk dalam DPT yang boleh pindah memilih. Contohnya karena tugas ke luar daerah atau yang lainnya,” ujarnya.

Isman belum merinci tahapan dan persyaratan pindah memilih tersebut. Ia meminta agar menunggu sampai terbitnya surat keputusan (SK), atau peraturan baru yang berkaitan dengan hal itu.

“Karena memang kita belum masuk ke tahapan itu. Kita tunggu arahan dari KPU RI,” ucapnya. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles