15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

KPU Padangsidimpuan Sosialisasi DPTb di Kodim 0212/TS

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan melakukan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Aula Daulay Simorangkir, Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/TS, Rabu (10/1/24). Sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi Usman Rihalnol Siskandar, didampingi Fadlyka Himmah Syahputera Harahap dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, di hadapan puluhan ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0212/TS, mengajak pemilih untuk tidak mengorbankan hak pilih mereka hanya dikarenakan tidak bisa memilih di tempat asalnya.

Baca Juga: KPU Siantar Terima Surat Suara Presiden/Wakil Presiden dan DPD

“Jadi, tak perlu khawatir tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, pindah memilih bisa diajukan permohonan ke KPU, PPK ataupun PPS setempat. Dalam proses pengajuan pindah memilih, harus melengkapi dokumen yang diminta,” kata Usman Rihalnol Syahputra kepada awak media seusai acara di halaman Aula Daulay Simorangkir.

Ia juga mengaku senang karena kegiatan sosialisasi tersebut disambut antusias ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0212/.

“Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi DPTb, kami lihat para ibu-ibu sudah mengajukan pindah domisili dengan melengkapi surat keterangan atau dokumen yang diperlukan,” kata Usman.

Baca Juga: Ada 4 TPS Khusus di Tebing Tinggi

KPU Kota Padangsidimpuan, lanjut Usman, akan melayani pindah memilih sampai 15 Januari.

“Kita akan stanby menunggu masyarakat pemilih untuk mengurus pindah memilihnya, hingga pada tanggal 15 Januari pukul 23.59 WIB,” pungkasnya. (Asrul/hm22)

Related Articles

Latest Articles