Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
POLITIK

KPU Kota Medan Tegaskan, Korban Pemerasan Oknum Bawaslu Masuk DCT Usai Sidang Mediasi

journalist-avatar-top
Jumat, 17 November 2023 14.26
kpu_kota_medan_tegaskan_korban_pemerasan_oknum_bawaslu_masuk_dct_usai_sidang_mediasi

kpu kota medan tegaskan korban pemerasan oknum bawaslu masuk dct usai sidang mediasi

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Setelah sebelumnya dinyatakan tidak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), Robi Kemala Anggara yang disebut-sebut menjadi korban pemerasan oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan kini sudah masuk dalam DCT.

Calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu lolos setelah melewati sidang mediasi dan memenuhi persyaratan untuk menunjukkan ijazah SMA.

“Memang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun ada surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Medan. Selanjutnya dilakukan mediasi dan yang bersangkutan akhirnya bisa menunjukkan ijazah SMA dan masuk ke dalam DCT,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (16/11/23).

Dijelaskan Mutia, saat daftar calon sementara (DCS) di KPU Kota Medan, Robi bergabung dengan partai NasDem. Namun saat akan penetapan DCT, beliau pindah ke PKN.

“Dia (Robi) dari daerah pemilihan (Dapil) II. Jadi saya tegaskan kalau lolosnya Robi itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan OTT terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan tersebut,” jelasnya.

Dengan masuknya Robi ke dalam DCT, sambung Mutia, jumlah caleg yang akan ikut dalam Pemilu 2024 sebanyak 830 caleg.

“Setelah ini tidak akan ada lagi penambahan ataupun pengurangan caleg. Hal ini juga kita koordinasikan ke KPU RI, termasuk soal masuknya Robi ke dalam DCT,” katanya.

Mutu mengungkapkan, saat ini pihaknya (KPU Kota Medan) juga sudah menerima beberapa perlengkapan Pemilu 2024 seperti tinta, bilik dan segel.

“Untuk logistik seperti surat suara belum tahu kapan akan turun. Saat ini kita juga masih menunggu,” tutupnya. (Rahmad/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES