13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

KPU Didorong Berikan Perlindungan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) didorong dalam memberikan perlindungan hak pilih bagi penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan calon legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut, Yudha Lesmana Pohan.

Dia menyoroti masalah pelanggaran hak pilih terkait tidak tersedianya alat peraga bagi penyandang disabilitas. Caleg DPRD Provinsi dapil 7 ini mengekspresikan kekecewaannya atas situasi tersebut.

Baca juga : KPU Sumut Tak Fasilitasi Penyandang Disabilitas di Pemilu Legislatif 2024, Pengamat: Itu Pelanggaran

“Setiap warga negara seharusnya memiliki hak yang sama dalam pemilihan. Pelanggaran ini menunjukkan bahwa kaum disabilitas terpinggirkan dalam ruang publik,” ujar Yudha Lesmana, Jumat (8/12/23).

Menurutnya, perlindungan penuh bagi penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara.

Related Articles

Latest Articles