11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

KPU dan Bawaslu Didesak Investigasi Aliran Dana Kampanye

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) didesak menyelidiki tuntas kasus transaksi aneh temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK), dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.

Kemudian menyampaikan hasil telaahnya pada publik dengan terbuka dan akuntabel.

“Harapannya tahapan kajian tak dilakukan secara asal-asalan, cuma untuk menenangkan publik secara sesaat,” sebut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati lewat keterangan tertulis, pada Selasa (19/12/23).

Baca juga: KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud MD Perihal Dana Kampanye

Kedua lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) itu dinilai perlu sosialisasikan aturan kampanye dan dana kampanye lebih terstruktur, sistematis dan masif terhadap peserta pesta demokrasi tersebut.

Neni berpendapat, sirkulasi transaksi di Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) seharusnya naik akibat uang yang tersimpan dipakai membiayai sejumlah kegiatan. Namun kini transaksi lewat RKDK cenderung tidak bergerak. Pergeseran uang justru disinyalir terjadi pada rekening lain.

Dikatakan Neni, transaksi janggal dimaksud bisa berpeluang digunakan dalam jual beli suara bakal merusak demokrasi dan Pemilu gagal, sebagai momentum melahirkan pemimpin bangsa yang berintegritas dan profetik. (tmp/hm16)

Related Articles

Latest Articles