15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kontroversi Sekda Tapteng Diduga Mobilisasi Dukung Parpol, Begini Respon Pemprov Sumut

Medan, MISTAR.ID

Kontroversi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Herman Suwito, yang diduga terlibat dalam memobilisasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah hingga camat, Kepala Desa dan Lurah untuk mendukung salah satu partai politik Pemilu mendatang mendapat tanggapan dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Juliadi Zurdani Harahap.

Juliadi menyarankan agar persoalan tersebut langsung dikonfirmasi ke Biro Kepegawaian Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai pihak yang berkompeten menangani hal tersebut.
“Kalau masalah terkait ASN, silahkan tanyakan ke Biro Kepegawaian di sana karena itu urusan mereka. Kalau terkait kepala daerah, baru ke saya,” terangnya saat dihubungi Mistar, Kamis (28/12/23).

Sebelumnya, beredar rekaman suara yang diduga milik Sekda Tapteng, Herman Suwito memberikan arahan kepada pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk mendukung salah satu partai peserta pemilu.

Baca juga : Sekda Tapteng Mundur! Akui Kerahkan OPD Menangkan Salah Satu Parpol

Herman Suwito mengakui kesalahannya dan mengundurkan diri dari jabatannya setelah menghadap Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.

Sugeng Riyanta, Pj Bupati Tapteng mengonfirmasi Herman Suwito mengakui kesalahannya dan mengundurkan diri secara resmi.

Sugeng menunjuk Staf Ahli Bupati, Ermansyah Lubis, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca juga : Ketua DPRD Tapteng Sebut Pj Bupati Sugeng Ancam Sekda

Proses pengunduran diri Herman Suwito akan dilanjutkan dengan pengajuan surat kepada Mendagri melalui Gubernur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian resmi.

Dalam berbagai kesempatan, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, berulang kali menekankan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam pemilu 2024.
Ia menyoroti tindak-tanduk ASN agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa merusak citra pegawai negeri sipil. Netralitas ASN dalam pemilu sesuatu yang tidak bisa ditawar. (hutajulu/hm18)

Related Articles

Latest Articles