15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Komisi 3 DPRD Batu Bara Rekomendasikan Penambahan Anggaran di Lima OPD

Batu Bara, MISTAR.ID

Komisi 3 DPRD Batu Bara melalui juru bicaranya Ahmad Badri merekomendasikan penambahan anggaran di lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang merupakan mitra kerjanya.

Usulan penambahan anggaran tersebut disampaikan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Safi’i perihal penyampaian pokok-pokok pikiran (pokkir) Komisi 1, 2 dan 3 terhadap KUA-PPAS R-APBD 2024, Kamis (20/7/23).

Kelima OPD yang diminta penambahan anggaran yakni RSUD Batu Bara, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Baca juga : Dua Fraksi DPRD Batu Bara Soroti Rendahnya Capaian PAD 2022

Penambahan anggaran di RSUD Batu Bara meliputi penyediaan gaji rekrutmen PPPK pada tahun 2023.

“Kemudian untuk meningkatkan pelayanan RSUD dengan melakukan pembenahan fasilitas ruang rawat inap seperti perbaikan kamar mandi, penambahan penerangan di kamar rawat inap dan lingkungan RSUD serta penambahan piring makan untuk pasien rawat inap,” ujarnya.

Adapun penambahan anggaran di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berupa penambahan anggaran non-register untuk mengakomodir masyarakat yang tidak memiliki BPJS, dan bukan penerima bantuan BPJS PBI.

Baca juga : Seluruh Fraksi DPRD Batu Bara Dukung Ranperda Perlindungan Anak

Selain itu, juga penambahan anggaran pengawasan makanan dan obat-obatan di Kabupaten Batu Bara.

Sementara penambahan anggaran di Dinas Pendidikan untuk penambahan anggaran uang lauk pauk tenaga kependidikan.

Untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Komisi 3 usulkan penambahan anggaran untuk biaya pemeliharaan website e-perpustakaan.

Baca juga : Sampaikan Laporan Reses, Anggota DPRD Batu Bara Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Untuk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi 3 minta penambahan nominal tali asih petugas TKSK menjadi Rp2 juta /bulan pada tahun anggaran 2024.

Selain mengusulkan penambahan anggaran, Komisi 3 merekomendasikan kepada Dinas Sosial PPPA untuk mengevaluasi kembali rencana anggaran yang bersifat pemberian sembako pada acara seremonial.

Selain pemberian sembako tersebut terkesan bersifat politis, Komisi 3 mengkhawatirkan bantuan sembako tidak tepat sasaran dan terjadi double data.

Baca juga : Fraksi di DPRD Batu Bara Sebut Kinerja Pemkab Sudah Positif, Namun Perlu Pembenahan

Komisi 3 juga merekomendasikan pengurangan anggaran dari program pemberian sembako sebanyak Rp200 juta.

“Anggaran tersebut dialihkan untuk penambahan anggaran pada program kegiatan razia gelandangan, pengemis dan penanganan ODGJ,” tandasnya. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles