29.3 C
New York
Friday, July 5, 2024

Ketua Partai dan Caleg Bagi Uang saat Kampanye, Ini Respons Bawaslu Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Video Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu dan istrinya Romy Mariani Simarmata yang merupakan calon legislatif (caleg) DPRD membagi-bagi uang pada saat kampanye terakhir beredar luas.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi, Idrus Maha menuturkan, akan segera memanggil Panwaslu Kecamatan dan pihak terkait guna melakukan klarifikasi.

Usai melihat isi video, Idrus menuturkan, ada terindikasi pelanggaran Undang-Undang (UU) Pemilu.

Baca juga:Istri dan Putri Bupati Caleg, Camat dan Kades se-Dairi Dikumpulkan

“Soal ada ditemukan dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu sekaitan dengan video itu nanti dikaji dan diproses. Tetapi dalam UU Pemilu money politic (politik uang) itu dilarang,” kata Idrus, pada Selasa (13/2/24) di kantornya.

Dia juga membenarkan jika Bawaslu Kabupaten Dairi sebelumnya sudah menerima surat pemberitahuan kegiatan kampanye pasangan calon presiden/calon wakil presiden (capres/cawapres), dirangkai kegiatan pelantikan pimpinan partai tingkat Kecamatan dan Desa, serta pertemuan tatap muka, pada Sabtu (10/2/24), bertempat di Desa Buntu Raja, Kecamatan Siempat Nempu. Sementara pelaksana kegiatan adalah Ketua Golkar Kabupaten Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu dan petugas kegiatan, Davit Rikardo Silitonga.

Golkar Dairi
Potongan video membagi-bagi uang pada saat kampanye terakhir di Kabupaten Dairi.(f:ist/mistar)

Dalam video berdurasi 03.22 menit itu terlihat Eddy Kelleng dan istrinya membagi-bagikan uang sambil bejoget.

Baca juga:Camat dan Kades Diduga Arahkan Warga Pilih Caleg dari Keluarga Bupati Dairi

Mengetahui hal itu, sejumlah pengamat politik di Kabupaten Dairi berpendapat agar Bawaslu setempat melakukan tindakan dan merekomendasikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menanggapi hal itu, Idrus menuturkan, segala dugaan tindakan pelanggaran Pemilu membutuhkan proses dan kajian. Dia juga membenarkan pihaknya saat ini sudah ada menerima 3 laporan dugaan pelanggaran Pemilu.

Terpisah, Davit Rikardo Silitonga yang dicoba dihubungi mistar.id tidak berhasil dikonfirmasi.(manru/hm16)

Related Articles

Latest Articles