21.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Ketua DPD Dicopot, KPU Terima Pergantian Pengurus PSI Kota Pematang Siantar

Dijelaskannya, seseorang caleg tidak dapat mengundurkan diri dari pencalonan kecuali melalui partai politik yang mengusung.

“Caleg berkoordinasi dengan parpol dan parpol yang menyampaikannya ke KPU,” jelasnya.

Selian mencoret nama caleg di surat suara, KPU akan membuat pengumuman di Tempat Pemungutan Suara (TPS) daftar nama-nama caleg yang mengundurkan diri.

Baca juga : PSI Sumut Ajak Wali Kota Bobby Nasution Bergabung

“Jika ada yang mencoblos caleg yang mengundurkan diri itu, maka akan menjadi perolehan suara partai,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPD PSI Kota Pematang Siantar, Samuel Sianturi dicopot. Pencopotan itu kabarnya buntut kehadiran ayahnya, Horas Sianturi yang juga caleg dari PSI dikunjungan Anies Baswedan.

Horas Sianturi merupakan Dewan Penasehat PSI Kota Pematang Siantar. Ia hadir bersama para pendeta saat Anies Baswedan melakukan kunjungan ke Kota Siantar beberapa waktu lalu. (gideon/hm18)

Related Articles

Latest Articles