12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Kapolda Sumut: 125 TPS di Nias Selatan Kategori Rawan

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ada 125 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berkategori rawan saat Pemilihan Umum (Umum) 14 Februari 2024 mendatang.

Adapun kategori rawan yang dimaksud dinilai dari segi geografis yang terbilang sulit untuk diakses. Agung mengatakan seluruh TPS berkategori rawan tersebut berada di wilayah Nias Selatan.

“Kita memiliki 125 TPS kategori rawan karena faktor geografis, itu berada di 7 kecamatan di Nias Selatan,” ujarnya kepada awak media di Mapoldasu, Minggu (11/2/24).

Baca juga: Forkopimda Dairi Imbau Semua Pihak Hormati Aturan Masa Tenang Pemilu

Namun, Agung bersyukur saat ini pendistribusian logistik Pemilu di Nias Selatan berjalan lancar. “Alhamdulillah sampai hari ini sudah bergeser (logistik) sampai ke tingkat kecamatan,” ungkapnya.

“Pergeseran sudah dilakukan sejak tanggal 7,8 dan akan bergeser dari kecamatan ke TPS,” lanjutnya.

Agung menyampaikan rasa terima kasihnya kepada penyelenggara Pemilu, khususnya yang bertugas di Wilayah Nias Selatan.

Baca juga: Polres Simalungun Apel Pasukan Pergeseran Logistik dan Pengamanan Pemilu 2024

“Terima kasih atas kesiapan penyelenggara di wilayah Nias Selatan yang sudah menyiapkan diri dan mengantisipasi dari berbagai kendala kita ketahui bahwa arus gelombang laut di Nias Selatan cukup tinggi dan sudah diantisipasi untuk itu,” pungkasnya. (Iqbal/hm22)

Related Articles

Latest Articles