18 C
New York
Friday, October 4, 2024

Jika Hanya Ada Satu Paslon, KPU Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran Selama 3 Hari

Diketahui, pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Jakarta melalui jalur parpol untuk Pilkada Jakarta 2024 dibuka selama tiga hari, terhitung mulai hari ini.

Pada hari pertama dan kedua, KPU Jakarta membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Pendaftaran akan resmi ditutup pada hari terakhir, Kamis (29/8/24) pukul 23.59 WIB.

Pada hari pertama ini, belum ada calon kepala daerah Jakarta yang mendaftar ke KPU. Meski begitu, KPU tetap membuka help desk untuk parpol yang ingin berkonsultasi terlebih dahulu.

Baca juga : Begini Tanggapan KPU Terkait Hasil Quick Count Pilpres

Sementara itu, politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) Ridwan Kamil bakal mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon gubernur Jakarta ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok, Rabu (28/8/24).

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menuturkan RK bersama pasangannya, bakal calon wakil gubernur Suswono, direncanakan akan mendaftar pada pukul 14.30 WIB. (kompas/hm18)

Related Articles

Latest Articles