19.5 C
New York
Saturday, October 12, 2024

Jelang Pemilu 2024, Gubernur Edy Sindir Target Kursi Partai Nasdem di DPRD Sumut

Sementara itu, Ketua KPU Sumut Herdensi mengajak kepada para calon legislatif meminta mereka mematuhi koridor aturan yang ditetapkan KPU.

Ia juga menegaskan setelah KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif pada Pemilu 2024, statusnya masih bacaleg.

Baca juga : Jelang 4 Bulan Berakhirnya Masa Jabatan, Gubernur Edy Masih Melantik ASN

“Jadi masih belum ada calon karena masih DCS. Karena itu bisa saja berubah. KPU memberikan peluang kepada parpol untuk mengganti nama calon sebelum DCT asalkan disetujui pimpinan parpol di pusat,” jelas Herdensi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu menegaskan peserta pemilu bisa mengikuti aturan agar tahapan Pemilu 2024 lebih baik dan berkualitas. (diyus/rel/hm18)

Related Articles

Latest Articles