20.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

Coklit Pilkada 2024, Begini Bentuk Pengawasan Bawaslu Simalungun 

Simalungun, MISTAR.ID

Salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang kini tengah berjalan yakni pemutakhiran data pemilih oleh KPU.

Menggunakan metode pencocokan dan penelitian (coklit) dengan aplikasi e-Coklit, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU mendatangi rumah warga untuk melaksanakan coklit.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun Adillah Faruari Purba menegaskan, bahwa kesiapan pihaknya dan seluruh jajaran dalam mengawasi tahapan coklit data pemilih diperlukan sinergitas dengan aparat kecamatan atau pun desa.

Baca juga:Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Simalungun Diminta Awasi Radiapoh Sinaga

“Kepada seluruh Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) diminta untuk mengidentifikasi kerawanan dalam pelaksanaan tahapan coklit dan penyusunan daftar pemilih. Juga aktif berkoordinasi dengan stakeholder di berbagai tingkatan untuk memastikan pengawasan yang komprehensif,” ujar Adillah, pada Senin (1/7/24).

Disampaikan, dari pengawasan yang dilakukan kiranya dapat langsung dilaporkan secara berjenjang berkelanjutan dengan menuangkan hasil pengawasan di Laporan Hasil Pengawasan (LHP) setiap harinya. Bawaslu Kabupaten Simalungun akan berupaya menjaga dan memastikan penyaluran hak pilih masyarakat.

Lanjut Adillah lagi, adapun langkah konkrit dalam melakukan pengawasan di masa coklit dengan melaunching Posko Kawal Hak Pilih Daftar Pemilih. Program ini pun wujud kesiapan Bawaslu dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih Pilkada Simalungun 2024.

“Posko Kawal Hak Pilih Daftar Pemilih ada di seluruh wilayaH se-Simalungun. Kita himbau juga agar seluruh Panwascam mendirikan posko di sekretariat dan nagori di kecamatan masing-masing,” ujar Adillah.

Baca juga:Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Bawaslu Simalungun Dilaporkan ke DKPP

Menurut Adillah lagi, pihaknya sudah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Pengawas Kelurahan maupun anggota Panwascam di setiap wilayah. Guna memaksimalkan pengawasan, setiap Pengawas Kelurahan diminta melakukan pengawasan melekat dengan mengikuti verifikasi data oleh petugas Pantarlih.

Disinggung mengenai adanya potensi petugas Pantarlih nakal, Adillah menuturkan, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa terjadi saat pemutakhiran data pemilih. Terlebih lagi, petugas terpilih merupakan orang yang mengenal karakteristik di wilayah tugasnya.

“Sesuai tugasnya harus benar-benar mendatangi rumah warga secara langsung. Jadi, ini yang harus dipastikan makanya ada pegujian sampel untuk mengecek, apakah petugas bekerja dengan benar atau tidak,” katanya. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles